Sumsel Ladangnya Pemodal Luar Kumpulkan Uang, Pekerja Tambang Ilegal Hanya Cukup Buat Makan
Truk mengangkut batubara diduga dari hasil tambang di Sumsel sempat diamankan Kodim 0406 Lubuklinggau 2022 lalu--
BACA JUGA:Suara Pejabat Ini Lebih Bagus dari Rhoma Irama, Tapi Pilih jadi PNS
“Ada yang borongan meteran. Satu meter Rp120 ribu, tapi pipa untuk menyedot minyak beli sendiri. Itu harganya sampai Rp60 juta,” ujarnya
Untuk modal borongan biasanya sampai Rp80 juta lebih, dengan kedalaman 200 meter.
Biasanya warga kongsi dengan beberapa pemodal luar, dengan sistem bagi hasil.
Pembagiannya, 20 persen untuk pemilik lahan dan 80 persen bagi pemodal.
BACA JUGA:Ada Penampilan Seni dalam Perayaan Imlek di Lubuklinggau
Tahun ini, masih ada beberapa titik aksi pengeboran sumur tua yang dilakukan secara sembunyi sembunyi di wilayah Rawas Ilir.
Juga lokasi memasak minyak mentah di wilayah Kecamatan Rupit yang terpantau masih beroperasi.
Minyak hasil sulingan tradisional dipasarkan ke sejumlah perusahaan tambang dan kelapa sawit di wilayah Muratara dan Provinsi Jambi.
Untuk tambang pasir dan batu sungai juga cukup banyak. Setidaknya terdata 35 titik lebih di sepanjang aliran Sungai Rawas dan Rupit.
BACA JUGA:Liga 1: Prediksi Persis Solo vs Persikabo 1973, Tuan Rumah Makin Pede
Semua tambang pasir maupun batu itu ilegal dan dipastikan tidak pernah mempunyai izin resmi.
Dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co, di Kabupaten Muara Enim ada ribuan orang yang melakukan aktivitas penambangan batubara tanpa izin.
Ada puluhan yang disebut masyarakat tambang rakyat dengan jumlah yang bekerja bervariasi. Hal ini dibenarkan Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi.
“Setidaknya ada 3.000-4.000 masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya di sana (tambang rakyat),” kata Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumateraekspres.bacakoran.co