Bangunan Rest Area Tol Indralaya-Prabumulih Harus Bercirikan Sumsel, Kenapa? Ini Alasannya
Gubernur Sumsel H Herman Deru meminta bangunan Rest Area Tol Indralaya-Prabumulih dibercurikan Sumsel.-Dokumen -linggaupo.co.id
Dilanjutkan, STA 37+616 - STA 47+200 (Tinjauan lokasi rest area sisi kanan dan lapangan).
BACA JUGA:Final AFF 2022: Prediksi Thailand vs Vietnam, Laga Hidup Mati
Kemudian, STA+200 - IC Prabumulih (Tinjauan lapangan). Lalu yang terakhir ke IC Prabumulih - Gerbang tol Prabumulih.
Berikut beberapa fasilitas Tol Indralaya-Prabumulih.
- Memiliki main road sepanjang 65 km.
- Tol Indralaya–Prabumulih nantinya akan menjadi bagian dari ruas Tol Indralaya–Muara Enim di Sumatera Selatan yang terbentang sepanjang 119 km.
BACA JUGA:BRI Liga 1: Prediksi RANS Nusantara vs PSIS Semarang, Duel Tim Sama-sama Bermasalah
- Jalan tol ini memiliki satu gerbang tol.
- Memiliki dua simpang susun.
- Memiliki 20 jembatan, dan direncanakan memiliki 1 rest area.
- Pada beberapa area di Jalan Tol Indralaya-Prabumulih juga sudah dilakukan proses soil improvement.
BACA JUGA:Andrea Iannone: Segera Pilih Tim dan Kejuaraan, 2024 Kembali ke Lintasan
- Kecepatan rencana pada tol ini yakni 100 km/jam.
- Jalan Tol Indralaya-Prabumulih mulai dikerjakan sejak Juli 2019.
Sejumlah pekerjaan yang telah dilakukan yakni pekerjaan pile slab, soil improvement, cermaton, dan pekerjaan timbunan.
Diberitakan sebelumnya proyek pembangunan Jalan Tol Palembang-Prabumulih, hampir selesai.
BACA JUGA:24 Hours of Dubai 2023: Valentino Rossi dan Sean Gelael Sabet Podium
Pengerjaan proyek oleh Hutama Karya ini berlangsung tanpa kendala. Tol yang termasuk dalam ruas Trans Sumatera ini dalam waktu dekat akan segera beroperasi.
Jalan Tol tersebut ditargetkan akan diresmikan pakan Maret 2023 mendatang.
Peresmian tol ini direncanakan akan berbarengan dengan peresmian flyover Patih Galuh Kota Prabumulih.
Sebagaimana diungkapkan Wali Kota Prabumulih, H Ridho Yahya, flyover Patih Galuh sebelumnya sudah dilakukan soft launching.
BACA JUGA:Mau 'Naik Kelas' ke SIM C1, Simak Syaratnya!
Berupa fungsionalisasi flyover oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: