Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kebakaran Gudang BBM Ilegal Berkedok Pangkalan LPG di Lubuklinggau
Polres Lubuklinggau menetapkan Hermansyah sebagai tersangka pasca kebakaran Pangkalan LPG yang menyimpan BBM Ilegal.--
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Penyidik Satuan Reserse Krimiinal Polres Lubuklinggau menetapkan satu orang tersangka pasca terbakarnya Pangkaalan LPG yang juga dijadikan gudang BBM diduga ilegal.
Kebakaran gudang diduga menyimban BBM Ilegal tersebut terjadi Sabtu, 14 Januari 2023 sekira pukul 09.00 WIB di Jalan Lakitan Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Tersangkanya Hermansyah pemilik Pangkaalan LPG yang juga menyimpan BBM diduga ilegal.
Tersangka Hermansyah diduga melanggar Pasal 53 UU No.22 Thn 2001 tentang Migas sebagaimana dirubah dalam asal 40 Angka 8 UU No.11 Thn 2020 tentang Cipta Kerja.
BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal yang Terbakar di Lubuklinggau Ternyata Berkedok Pangkalan LPG
Dalam UU ini, tersangka diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling tinggi Rp. 50.000.000.000.
“Sampai saat ini Hermansyah ditetapkan sebagai tersangka perkara sebgaimana pasal 53 UU RI No.22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 8 UU no.11 thn 2020 tentang Cipta Kerja,” tegas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Sabtu, 14 Januari 2023.
AKP Robi Sugara menjelaskan, Tim Gabungan Polres Lubuklinggau langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca terbakarnya gudang yang diduga menimbun BBM Ilegal.
Hasil pemeriksaan sementara, penyebab kebakaran diduga akibat konsleting listrik lalu menyambar tabung gas yang juga berada di gudang tempat menyimpan BBM Ilegal tersebut.
BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal di Wilayahnya Terbakar, Lurah Pasar Satelit Lubuklinggau Berikan Penjelasan
Dalam kasus ini polisi menetapkan satu orang tersangka atas nama Hermansyah (14) pemilik gudang yang terbakar.
AKP Robi Sugara menjelaskan, usai menerima laporan kejadian kebakaran, Tim Gabungan dipimpin AKBP Harissandi langsung turun ke lokasi kejadian.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau, Satuan Intelkam, Polsek Lubuklinggau Utara serta Anggota SPKT Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Utara.
Setelah api berhasil dipadamkan, Tim Ident Inafis Sat Reskrim Polres lubuklinggau langsung melakukan olah TKP.
BACA JUGA:Formasi Lengkap, Rhoma Irama Tampil di Gedung Kesenian Lubuklinggau, ini Lagu yang Dinyanyikan
Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan gudang yang terbakar tersebut merupakan Pangkalan Gas LPG 3 Kg PURMALISA milik Hermansyah dan istrinya Purmalisa.
Hasil pemeriksaan dari keterangan Hermansyah dan saksi lain dan olah TKP, kebakaran diduga berasal dari konsleting arus listrik sambungan kabel mesin air di garasi mobil.
Kemudian api dengan cepat menyambar dan membakar jeriken berisikan BBM jenis Solar diduga ilegal.
Kobaran api terus membesar membakar barang di sekitar lokasi kejadian.
BACA JUGA:Tol Trans Sumatera 4 Tahapan 27 Jalan Ton Hingga Ruas, Berikut Daftar Tahapannya
Hasil olah TKP ditemukan dua jeriken ukuran 35 liter diduga berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.
Saat terjadinya kebakaran , saksi Agus Sutriadi mengetahui api sudah membesar dan dengan cepat menyambar mobil yang terparkir dan bangunan berada disekitar lokasi.
Kemudian saksi berusaha meminta bantuan kepada warga sekitar untuk memadamkan api dan menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Selanjutnya pemilik rumah Hermansyah dan barang bukti yang ditemukan di TKP dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara Intensif.
BACA JUGA:Lanjutkan, Jalan Tol Bengkulu - Lubuklinggau Masih Ada Harapan Bisa Diwujudkan
Adapun barang bukti yang diamankan petugas dua jeriken ukuran 35 liter diduga Bahan Bakar Minyak jenis solar.
Dari hasil pemeriksaan terungkap dalam usaha pangkalan LPG Hermansyah dilengkapi SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) PANGKALAN LPG dikeluarkan KADIN PMDPTST Kota Lubuklinggau masa berlaku hingga 10 Agustus 2023.
“Hermansyah mengakui bahwa selain melakukan jual beli LPG 3 KG, juga membeli dan menyimpan BBM jenis Solar, Pertalite dan Minyak tanah untuk dijual kembali tanpa adanya Izin usaha resmi sesuai dgn ketentuan perundangan-undangan,” terang AKP Robi Sugara.
Ditambahkan AKP Robi Sugara, Hermansyah juga mengaku BBM jenis Solar, Pertalite dan Minyak Tanah yang dibeli berasal dari Kabupaten Muratara dan bukan dari SPBU.
BACA JUGA:Jangan Lupa, Besok Rhoma Irama Ada di Danau Aur, Siapa Cepat Dia Dapat
“Sumber Api pertama kali diketahui berasal dari arah garasi kendaraan yang berada di belakang rumah. Kemudian api merambat ke bangunan lainnya lalu membakar kendaraan yang berada di garasi,” jelas AKP Robi Sugara.
Adapun kendaraan yang terbakar yakni satu unit mobil Kijang Roover, satu unit mobil Mitsubishi L300, satu unit motor Honda Beat dan satu unit motor Honda Tiger Custom.
Atas kejadian ini, menurut AKP Robi Sugara kerugian materil ditaksir lebih kurang Rp300 Juta.
Diberitakan sebelumnya gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal, Sabtu, 14 Januari 2023 terbakar.
BACA JUGA:Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Lubuklinggau Terbakar
Gudang itu milik Hermansyah, di Jalan Lakitan, RT 5, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 08.40 WIB itu menyebabkan bangunan terbakar, dan juga menghanguskan dua mobil dan sepeda motor.
Berkaitan dengan peristiwa ini, Lurah Pasat Satelit, Arik Sandra Jaya mengatakan pihaknya sudah memberikan imbauan kepada pemilik gudang BBM itu sejak lama.
"Sejak dulu kami sudah pernah mengimbau bahwa gudang ini kan sebenarnya tidak boleh di pemukiman karena berbahaya untuk masyarakat dan lingkungan sekitar. Kita cuma melakukan imbauan. Kalau tindakan lain kita tidak bisa," katanya.
BACA JUGA:8 Mitos Imlek yang Masih Dipercayai Hingga Saat Ini, Cek di Sini
Arik juga menjelaskan, kebakaran itu menghanguskan gudang milik Herman yang berada dibelakang rumahnya.
Gudang yang terbakar luasnya sekitar 10 x 20 meter. "Yang terbakar gudang minyak," ungkapnya.
Untuk penyebab kebakaran, Kapolsek mengaku belum diketahui secara pasti.
"Penyebabnya tidak tahu juga tadi, belum ada yang konfirmasi masalah penyebabnya belum ada. Posisi saya dilokasi juga posisi orang lagi sibuk memadamkan api saat itu," jelasnya.
BACA JUGA:Awal 2023, Sudah 2 Kali Terjadi Kebakaran Akibat Dugaan Penyelewengan BBM, Kok Tidak Kapok?
Kata Arik, Kebakaran itu tidak sampai mengenai rumah Hermanyah ataupun rumah warga sekitar.
Hanya saja yang terbakar gudang minyak dibelakang rumah Hermansyah.
"Pihak dari kepolisian sudah turun, Kapolres sudah turun langsung, sempat ninjau," bebernya.
Sementara itu Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto menjelaskan, pihaknya mengetahui adanya kebakaran dari laporan warga, sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:Peruntungan Shio Sabtu 14 Januari 2023: Shio Babi Usahanya Terbayar, Shio Ayam harus konsisten!
Mendapatkan laporan dari warga, personil piket maupun dari opsnal langsung untuk menuju tempat kejadian perkara.
“Kami polisi bersama TNI juga ikut memadamkan api bersama dengan Damkar," kata Kapolsek.
Dia mengatakan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut.
"Dugaan sementara penyebab kebakaran dari konleting listrik atau bisa jadi dari kendaraan yang ingin mengangkut BBM," katanya.
BACA JUGA:Lanjutkan, Jalan Tol Bengkulu - Lubuklinggau Masih Ada Harapan Bisa Diwujudkan
Dia mengatakan terkait yang lain masih dalam penyelidikan. "Informasi awal, gudang minyak ini milik Herman warga sipil," singkatnya.
Komandan Pos (Danpos) Pemadam Kebakaran Lubuklinggau Utara, Syehwanto mengatakan mendapat laporan terkait kebakaran kurang dari pukul 09.00 WIB.
"Kami menurunkan ada 5 armada damkar," ungkapnya.
Dia mengatakan, kesulitan menjangkau lokasi, karena berada di jalan sempit, ditambah banyaknya warga yang ingin melihat peristiwa kebakaran tersebut.
"Kemudian karena yang terbakar ini BBM, sehingga sangat panas. Petugas kesulitan masuk ke area gudang," katanya.
BACA JUGA:Tertutup Terbuka
Dia menjelaskan, belum mengetahui penyebab kebakaran. Namun api memang sangat cepat membesar. Karena menyambar BBM. "Tapi dengan kerja keras tim api bisa dipadamkan," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: