UMK 6 Daerah di Sumatera Selatan Lebih Tinggi dari UMP, Semoga Pekerja Lebih Sejahtera, ini Besarannya

UMK  6 Daerah di Sumatera Selatan Lebih Tinggi dari UMP, Semoga Pekerja Lebih Sejahtera, ini Besarannya

Ilustrasi Upah Minimum Provinsi (UMP) -mohamed_hasan-Pixabay

BACA JUGA:Bus ALS Mengangkut 25 Penumpang Terbalik di Jalinsum Muratara, Begini Kodisinya

“Kami tidak mempersoalkan angka kenaikan bahkan sampai 15 persen sekali pun. Tapi ini ada aturan yang dilanggar,” tandasnya. 

Berikut UMK 2023 6 Daerah di Sumatera Selatan

1. Kota Palembang  Rp3.565.409

2. Kabupaten Muara Enim Rp3.538.556

3. Kabupaten Banyuasin Rp3.433.489,76

4. Kabupaten Musi Banyuasin Rp3.502.873

5. Kabupaten Musi Rawas Rp3.536.218

6. Kabupaten OKU Timur Rp3.463.303. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koran.sumeks.co