Rapat Kenaikan UMP Sumsel 2023 tak Mencapai Kesepakatan, Simak Besaran Upah yang Dusulkan

Rapat Kenaikan UMP Sumsel 2023 tak Mencapai Kesepakatan, Simak Besaran Upah yang Dusulkan

Grafis UMP Sumsel -Sumatera Ekspres -

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Selasa 15 November 2022, Siang Hari Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara Cerah

Menurut Husyam, saat ini unit usaha atau perusahaan tidak memiliki keuangan yang memadai.

Baik itu dari biaya operasional dan kesanggupan perusahaan. 

“Setelah usulan tadi (kemarin) disampaikan ke pihak terkait dan pengusaha, tentunya akan ada dialog dan diskusi bersama membahas usulan tersebut,” imbuh dia.

Dijelaskan Husyam, terkait kenaikan upah tersebut, tentu saja tidak bisa disamaratakan pada setiap bidang yang ada.

BACA JUGA:Aceng Terdakwa Kasus Korupsi Bawaslu Muratara, Kembali Jadi Tersangka di Ogan Ilir

Dalam setahun terakhir ini, bisa jadi ada beberapa sektor-sektor usaha tertentu meraih keuntungan besar dibandingkan sektor lainnya. 

Paling tidak, setelah kenaikan ini juga perusahaan tersebut mempunyai dana cadangan atau tabungan untuk kondisi tertentu.

“Karena dalam situasi di saat ini, tidak sedikit pula usaha yang mengalami kerugian. Ini juga harus masuk dalam perhitungan,” tegasnya.

Wakil APPBI Sumsel, Agus Ekawani mengatakan, pada prinsipnya pihaknya menyetujui keputusan mengenai kenaikan UMP dan UMK. 

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Sodomi di Lubuklinggau

Hanya saja, hendaknya pemerintah dalam memutuskan harus memperhatikan. kemampuan pengusaha. 

“Jangan memberatkan, pekerja dan pemberi kerja itu saling membutuhkan,” ucap dia.

Menurutnya, ada banyak faktor yang mempengaruhi. 

Termasuk juga harus dipikirkan kemungkinan perlambatan ekonomi dunia, termasuk Indonesia lantaran ancaman resesi 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: