Pemuda di Lubuklinggau Curi Mobil Kakak Ipar Untuk Pacaran

Pemuda di Lubuklinggau Curi Mobil Kakak Ipar Untuk Pacaran

Tersangka Vivi Andesta dan barang bukti mobil yang dicurinya--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menangkap Vivi Andesta (23) warga Jalan Perkutut No.15 RT.01 Kelurahan Bandung Kanan Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.

Vivi Andesta ditangkap Selasa 11 Oktober 2022 di rumahnya tanpa perlawanan. Ia ditangkap karena diduga mencuri mobil Daihatsu Sigra Warna Silver No.Pol B 2169 UKQ milik kakak iparnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Resrkim AKP Robi Sugara menjelaskan, pencurian itu terjadi Senin 26 September 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Korbannya adalah Wawan Candra (33) warga Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), yang tidak lain kakak ipar tersangka.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Pedagang Sapi di Musi Rawas Direkontruksi, Terungkap Jelas Kronologisnya

Awalnya saat korban berada di rumahnya di Jalan Tapak Lebar Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.

Korban dan istrinya Tari berada di bagian belakang rumah. Tak lama mendengar suara Vivi memanggil Tari.

Lalu  korban menyampaikan ke Vivi “kami dibelakang.” Namun Vivi tidak menjawab, dan ketika korban menuju ke bagian depan rumahnya diketahui jika mobil miliknya telah hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti. 

BACA JUGA:Perampok Jalinsum Diduga Terlibat Perampokan di Gudang Wings Lubuklinggau dan Rampas Senjata Brimob

Berdasarkan laporan korban, Tim Macan langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

Akhirnya diketahui yang melakukan pencurian mobil adalah adik ipar korban, yakni Vivi Andesta.

Selanjutnya dilakukan penangkapan oleh Tim Macan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel.

Sementara mobil ditemukan di kediaman teman tersangka Vivi, Fauzi di Kelurahan Kayu Ara Kota Lubuklinggau. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensip.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: