Tim Landak Musi Rawas Tangkap Pelaku Pencurian 50 Sepeda Motor

Tim Landak Musi Rawas Tangkap Pelaku Pencurian 50 Sepeda Motor

Redo, tersangka pencurian sepeda motor di 50 TKP--

LINGGAUPOS.CO.ID – Bandit pelaku pencurian 50 sepeda motor berhasil diringkus Tim Landak Polres Musi Rawas, Sabtu 8 November 2025 sekira pukul 03.00 WIB.

Tersangka spesialis pencurian sepeda motor ini adalah Redo, warga Desa Muara Kati Lama Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda menjelaskan tersangka ini awalnya ditangkap dalam kasus pencurian Desa Jajaran Baru II Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas.

“Tersangka adalah DPO dalam kasus pencurian sepeda motor, yang terjadi Jumat 17 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di kebun sawit Desa Jajaran Baru II,” tambah Kanit Pidum.

BACA JUGA:Manfaatkan Korban Tertidur, Tetangga Curi Uang Pedagang Nasi Goreng di Pasar Satelit Lubuk Linggau

Awalnya korban Untung (32) warga Desa Megang Sakti IV Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas bersama temannya Siswoyo pergi bekerja di kebun sawit, mengendarai sepeda motor Honda Revo AB 2927 NN.

Sampai di lokasi mereka memarkirkan sepeda motor tersebut, korban langsung mengunci setang. Mereka pun selanjutnya, bekerja.

Sekitar pukul 13.00 WIB korban bersama dengan Siswoyo hendak pulang, namun mereka melihat sepeda motor yang digunakan ke kebun tersebut hilang.

Selanjutnya Siswoyo berjalan ke pemukiman dan bertanya dengan warga, mereka menceritakan ada orang tidak dikenal mengendara motor Honda Revo warna merah.

BACA JUGA:Operasi Sikat Musi II, 20 Orang Diamankan Polda dan BNN Sumatera Selatan

Pengendaranya menggunakan penutup kepala berwarna merah dan diiringi oleh 2 sepeda motor Honda Revo tanpa nopol. Setelah itu kejadian ini dilaporkan korban ke Polres Musi Rawas.

Berdasarkan penyelidikan, akhirnya Tim Landak Polres Musi Rawas berhasil mengetahui keberadaan tersangka Redo. “Tersangka diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” tambahnya.

“Dalam pengembangan dan pemeriksaan yang dilakukan, terungkap tersangka sudah melakukan 50 pencurian sepeda motor,” jelas Kanit Pidum.

Aksi pencurian tersebut dilakukannya bersama-sama dengan beberapa orang, yang di antaranya sedang menjalani hukuman, seperti Hendri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait