2 Bandit Meresahkan di BTS Ulu Musi Rawas Berhasil Diringkus
2 tersangka meresahkan yang diringkus --
LINGGAUPOS.CO.ID - Dua orang pelaku pencurian yang meresahkan warga berhasil diringkus petugas Polsek Bulang Tengah Suku Ulu (BTS Ulu) Musi Rawas
Dua tersangka yang diringkus adalah Firdaus (35), warga Desa Pian Raya, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, dan Julian Antoni (36), warga Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Fauzan Aziman SH, membenarkan adanya perkara tersebut dan telah menangkap dua tersangka.
"Benar, kami berhasil meringkus dua buronan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), dengan 2 tersangka," kata Kapolsek.
BACA JUGA:Tim Landak Musi Rawas Tangkap Pelaku Pencurian 50 Sepeda Motor
Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari kegiatan Ops Sikat II Musi tentang penegakan hukum peristiwa tindak pidana Curas, Curat, Curanmor (3C), Narkotika dan Premanisme.
Lalu, berdasarkan Laporan Polisi LP B 10 /IX / RES MURA / SPK / Sek BTS Ulu Tanggal 17 September 2025.
Kapolsek BTS Ulu bersama anggota Polsek BTS Ulu, melakukan pendalaman penyelidikan tentang keberadaan pelaku-pelaku tindak pidana 3C yang meresahkan masyarakat Kecamatan BTS Ulu.
Lalu, personel Polsek BTS Ulu memperoleh informasi dari masyarakat tentang keberadaan dua orang DPO Curat, dengan respon cepat meringkus tersangka.
BACA JUGA:Penyebab dan Cara Atasi Dana PIP November 2025 Belum Cair
"Tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing diwilayah Desa Pian Raya dan saat diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya kedua pelaku diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Musi Rawas, guna proses hukum lebih lanjut," akhirnya.
Kedua tersangka selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Musi Rawas untuk proses penyidikan.
Juga diinformasikan bahwa dalam melakukan aksinya tersangka bersama dengan 3 orang temannya yang kini sedang dalam pengejaran.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
