Terkait Prostitusi Online Polisi Periksa Pengelola Hotel

Terkait Prostitusi Online Polisi Periksa Pengelola Hotel

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat memberikan keterangan pers terkait anggota DPRD Musi Rawas yang ditangkap--

 

Kemudian, Sultan Handika menjual korban pada Jumat, 29 Juli 2022 sekira jam 22.00 WIB, di Hotel Arwana Rp300 ribu. korban juga diberi uang Rp250 ribu.

BACA JUGA:Tersangka: Ceweknya yang Nyuruh Kalau Ada Tamu Kasih Tisu Magic

Serta, Beni Setiawan menjual korban pada Jumat, 29 Juli 2022 seharga Rp400.000. Korban diberi Rp300 ribu.

 

Kemudian tersangka Mami (17) bukan nama sebenarnya, warga Jalan Kenanga II Gang Melati VII Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II menjual, TKM (14) warga Jalan Kenanga I Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

 

TKM dijual oleh Mami pada pada Minggu,  31 Juli 2022 sekira jam 23.00 wib di Hotel Arwana seharga Rp300 ribu. Korban diberi uang Rp200 ribu, dan Rp100 untuk Mami. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: