Tersangka: Ceweknya yang Nyuruh Kalau Ada Tamu Kasih Tisu Magic

Tersangka: Ceweknya yang Nyuruh Kalau Ada Tamu Kasih Tisu Magic

LINGGAUPOS.CO.ID –  Tiga orang pria menjadi tersangka kasus prostusi online di Lubuklinggau. Mereka diduga sebagai mucikari. Berikut pengakuannya saat pers rilis di Polres Lubuklinggau.

Yakni, Sultan Handika (21) warga Jalan Gunung Sari Rt.3 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Sanudin alias Udin (22) warga Dusun I RT.5 Desa Megang Sakti III Kecamatana Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas.

Serta, Beni Setiawan (24) warga Jalan Lawu Rt.2 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Remaja Perempuan di Lubuklinggau Jadi Mucikari Prositusi Online

Tersangka Beni Setiawan dalam interogasi, mengatakan ia bertugas mencari tamu (pria hidung belang) melalui aplikasi MiChat. Sementara pekerja seks komersial (PKS) yang merupakan anak-anak, sudah ada.

“Perempuannya sudah ada. Saya tinggal carikan tamunya,” kata Beni Setiawan.

Begitu juga pengakuan tersangka Sultan Handika dan Sanudin. Mereka mencari pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

“Jadi kami tamu. Mereka itu (para korban, red) ada yang memang Open BO, bahkan minta carikan tamu. Kami tidak memaksa,” katanya.

BACA JUGA:Mami Tidak Jual Diri, Tapi Jual Gadis Lain

Begitu juga soal temuan Pil KB di kantong mereka, itu titipan para korban. Bahkan mereka juga memberikan tisu magic.

“Katanya kalau ada tamu kasih tisu magic,” kata Sanudin yang juga mengakui mendapatkan fee Rp50 ribu, dari setiap tamu yang ngesek.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan ketiganya ditetapkan menjadi tersangka, karena anak-anak yang dipekerjakan oleh para tersangka.

Oleh karena itu, para hidung belang yang mendapatkan jasa mereka ini, juga akan diselidiki.

“Saya juga menghimbau kepada orang tua, agar mengawasi anak-anaknya jangan sampai anaknya menjadi seperti ini,”imbaunya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: