Soal Prostitusi Online, Ketua MUI Lubuklinggau: Regulasi Pemerintah Tidak Tegas

Soal Prostitusi Online, Ketua MUI Lubuklinggau: Regulasi Pemerintah Tidak Tegas

LINGGAUPOS.CO.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau, Dr (Hc) KH Syaiful Hadi Maafi ikut menyayangkan adanya kasus prostitusi online anak dibawah umur, di Lubuklinggau.

Menurutnya, anak-anak sebenarnya tidak akan melakukan itu kalau ada regulasi yang melarang hal-hal seperti itu dengan tegas.

Anak itu berani melakukannya, karena larangannya selama ini tidak tegas, sama seperti nggak ada yang dilarang.

“Dan yang berdosa bukan hanya anaknya. Anaknya jelas salah, tapi kenapa berani karena itu tadi. Dosanya berbagi kepada yang tidak melarang dengan tegas serta orang tuanya yang tidak mengawasinya,” ungkap Syaiful Hadi tadi malam, Senin (1/8/2022).

BACA JUGA:Soal Prostitusi Onlins, Diskominfo Lubuklinggau Laporkan MiChat ke Kemenkominfo

BACA JUGA:Soal Prostitusi Online, Wali Kota Lubuklinggau: Hotel yang Melanggar Tutup

Tidak hanya penegak hukum yang tidak tegas, penguasa pun belum membuat regulasi yang tegas. Contoh hotel yang dibebaskan untuk menjadi tempat prostitusi.

“Saya yakin polisi, jaksa, hakim mampu menyelesaikan masalah seperti ini kalau mau dan ada pijakan hukum yang tegas. Ya kita apresiasi polisi bisa ungkap walaupun belum semua. Minimal kalau diibaratkan ada kebocoran ada ember walaupun kecil yang menampungnya. Tapi hal-hal seperti ini kan sudah seperti air bah, merebaknya sudah kemana-mana, ya gak bisa hanya ember kecil untuk menampungnya. Sudah tahu merebak, tapi regulasinya gak tegas,” jelasnya.

Hukumnya nanti tegas Syaiful Hadi, yang patut dipertanyakan.

BACA JUGA:Tersangka: Ceweknya yang Nyuruh Kalau Ada Tamu Kasih Tisu Magic

BACA JUGA:Mami Tidak Jual Diri, Tapi Jual Gadis Lain

“Karena dalam islam hukuman lebih keras dan lebih berat dari pelanggaran, agar gak ada yang berani melakukannya. Setiap hukuman adanya minimal, bukan maksiml. Seperti membunuh ya minimal dibunuh. lalu dilakukan didepan umum,” tegasnya.

Memang bangsa ini lanjutnya, belum ada kemauan untuk menyelesaikan hal-hal yang mungkar seperti ini, yang membuat pelaku kejahatan jera. Itu belum ada.

“Dan penegak hukum gak sepenuhnya salah, kan regulasinya atau UU seperti itu. Asal ada kemauan politik dalam menertibkan bangsa ini atau mencegah hal-hal seperti ini dengan maksimal InsyaAllah bisa diselesaikan. Lah ini soal miras saja malah mau dilegalkan,” tambahnya. (rfm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: