Sabu 10 Kg dan 5.000 Butir Ekstasi Dari Riau Diamankan di Jalan Lintas Musi Rawas
Tersangka dan barang sabu yang diamankan di Jalan Lintas Musi Rawas --
LINGGAUPOS.CO.ID – Beredar di media sosal, petugas berhasil mengamankan 10 Kg narkotika jenis sabu dan 5.000 butir pil diduga ekstasi di Jalan Lintas Musi Rawas.
Barang bukti tersebut dikabarkan hasil operasi Tim Opsnal Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, pada Minggu, 3 Agustus 2025.
Selain barang bukti sabu dan ekstasi, petugas juga mengamankan 3 orang diduga sebagai pemilik barang.
Pengungkapan kasus besar narkoba tersebut dikabarkan dilakukan di 2 lokasi jalan lintas di Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Polisi Datang, Pengedar Sabu di Lubuk Linggau Lompat Jendela Rumah
BACA JUGA:Gara-gara Sabu dan Judol, Oknum PNS Pengadilan Agama Lubuk Linggau Gelapkan Motor Honorer
Hingga berita ini ditayangkan, BNNP Sumatera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait kronologis pengungkapan kasus 10 Kg sabu tersebut.
Namun foto pengungkapan sabu 10 Kg dan 5.000 butir pil diduga ekstasi oleh BNNP Sumatera Selatan ini beredar di media sosial facebook.
Informasi diterima LINGGAUPOS.CO.ID, penangkapan para tersangka di Jalan Lintas Musi Rawas itu hasil dari pengembangan ungkap kasus sebelumnya.
Petugas BNNP Sumsel mendapat informasi para tersangka akan melintas wilayah Sumatera Selatan untuk memasuk narkoba dari Provinsi Riau.
BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau: Ada yang Kibarkan Bendera One Piece, Laporkan
BACA JUGA:Tempat Warga Digigit Buaya Memang Rawan, Sebelumnya Penembak Ikan Digigit
Selanjutnya Tim Opsnal BNNP Sumatera Selatan membagi 2 tim untuk melakukan pencegatan di Jalan Lintas Kabupaten Musi Rawas.
Hasilnya petugas berhasil mengamankan para tersangka berikut barang bukti sabu dan ekstasi. Guna kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti dibawa ke BNNP Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
