Hotman Paris Ikut Komentar, Soal Janda 2 Anak Muratara Dipenjara Karena Siram Pengintip dengan Air Keras
Novi, janda 2 anak asal Muratara yang dipenjara karena siram pengintip dengan air keras--
BACA JUGA:Keluarga Korban Protes PN Lubuk Linggau, Saksi Dipanggil Via Telepon, Minta Usut Asal Senpi
“Alhamdulillah kondisinya ini sehat dan tidak mengalami masalah selama menjalani hukuman di Lapas Lubuk Linggau,” jelas Nanan kepada LINGGAUPOS.CO.ID.
Dari pertemuan ini, ditambahkan Nanan, dapat disimpulkan bahwa Novi secara ikhlas dan tabah menerima hukuman ini.
“Insya Allah dengan menjalani hukuman 3 bulan kedepan artinya sudah 2/3 hukuman yang dijalani maka dapat dibebaskan secara bersyarat,” jelas Nanan lagi.
Novi Tidak Sanggup Bayar Uang Damai Rp60 Juta
BACA JUGA:Selebgram Palembang Al Naura Akhirnya Ditangkap di Tokyo Jepang, Tahun Lalu Lolos di Thailand
Sementara itu Novi dalam wawancara sebelumnya, mengatakan bahwa ia sudah menjalani hukuman selama 6 bulan.
Ia juga secara ikhlas sudah menerima hukuman tersebut, dan akan menjalaninya hingga tuntas. Kendati selama dipenjara, ke-2 anaknya dititipkan ke orang tua.
Novi (tengah) saat ditemui Anggota DPR RI H SN Prana Putra Sohe (kanan) dan istrinya Hj Yetti Oktarina di Lapas Lubuk Linggau--
Novi juga mengaku sebelum ini sudah ada pertemuan atau mediasi untuk perdamaian, namun ia tidak sanggup memberi uang damai Rp60 juta.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: