Jaksa: Kasus PMI Lubuk Linggau dan APAR Musi Rawas Utara Bakal Ada Tersangka
Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramadhani saat menyampaikan pers rilis mengenai HAKORDIA--
LINGGAUPOS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau menyebutkan ada 2 kasus dugaan korupsi yang kini sedang ditangani pihaknya, yakni kasus PMI Lubuk Linggau dan APAR Musi Rawas Utara (Muratara).
Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramadhani disela-sela kegiatan acara Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) di Kejaksaan Lubuk Linggau pada Selasa, 9 Desember 2025.
Dijelaskan Armein Ramadhani bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas dan memulihkan kerugian negara.
“Pada saat sekarang ini yang kita tangani itu sudah dua yakni PMI dan APAR yang kini dalam dik (penyidikan), sisanya masih lid (penyelidikan)," kata Kasi Intel.
BACA JUGA:Soal Terdakwa Pembunuhan Honorer Musi Rawas Utara Disebut Gangguan Jiwa, ini Kata Majelis Hakim
Menurutnya, kasus dugaan korupsi tersebut dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka," ujarnya.
Armein menambahkan, di HAKORDIA ini pihaknya selain melaksanakan kegiatan sosialisasi, juga melakukan pembagian kaos, souvenir dan gantungan kunci kepada masyarakat di Lubuk Linggau.
"Penekanan dari Kejaksaan Negeri ini yang pasti, kita harus menjauhi namanya kegiatan yang merugikan kerugian negara yaitu korupsi. Itu mengimbau kepada masyarakat atau aparat hukum lainnya," ungkap Armein.
Sementara itu kegiatan sosialisasi dan pembagian kaos yang dilakukan pihak Kejaksaan Lubuk Linggau direspon positif oleh warga.
BACA JUGA:Lokasi 3 Buronan Kelas Kakap Diketahui Kejagung, Riza Chalid di Malaysia
Salah satunya diungkapkan Maryati yang mengaku memberikan dukungan terhadap kejaksaan untuk menegakkan hukum. "Yang namanya korupsi harus diberantas jangan dibiarkan," ia menjelaskan.
Kasus APAR Muratara
Kasus dugaan korupsi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) Musi Rawas Utara (Muratara).
Kasus ini adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Pompa Portabel Karhutla untuk 82 desa se Kabupaten Muratara.
BACA JUGA:Terdakwa Pembunuhan Kontrator di Lubuk Linggau Dituntut Hukuman Mati, Keluarga Minta Vonisnya Sama
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
