Rukun Sesama Teman, Program Cegah Perundungan dari Mendikdasmen, Bisa Diterapkan di Musi Rawas Utara

Rukun Sesama Teman, Program Cegah Perundungan dari Mendikdasmen, Bisa Diterapkan di Musi Rawas Utara

Rukun Sesama Teman, Program Cegah Perundungan dari Mendikdasmen-standret/freepik-

LINGGAUPOS.CO.ID - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza, menegaskan pentingnya gerakan “rukun sesama teman” untuk mencegah kekerasan di sekolah. 

Pemerintah kini memperbaiki SOP penanganan kasus agar alur koordinasi lebih cepat, termasuk mengaktifkan kembali UPT dan memperjelas peran dinas pendidikan daerah.

Wamen Fajar menyebut pemerintah juga menyiapkan hotline aduan yang dikelola inspektorat agar setiap laporan dapat diverifikasi secara cepat dan akurat. 

Ia menyoroti bahwa sebagian kasus kekerasan melibatkan guru atau alumni sehingga perlu penguatan pelatihan serta perubahan mindset di lingkungan sekolah.

BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Utara Rumuskan Sanksi Sosial untuk Pelaku Perundungan

Selain faktor regulasi, persoalan budaya dinilai menjadi tantangan besar. Karena itu, pemerintah memperkuat peran komite sekolah sebagai jembatan komunikasi antara keluarga dan sekolah ketika muncul masalah," ujar Wamen Fajar, saat peluncuran  gerakan  “rukun sesama teman”, di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025.

TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) juga terus diperkuat agar seluruh unsur sekolah, termasuk aparat penegak hukum, dapat menangani kasus dengan pendekatan restoratif justice, kecuali untuk kekerasan seksual yang wajib diproses hukum tanpa kompromi.

Fajar menegaskan bahwa upaya ini memerlukan gerakan bersama di tingkat daerah. Dan Pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota harus bekerja dalam satu ekosistem untuk memastikan sekolah menjadi lingkungan aman bagi anak.

Program ini juga akan diterapkan di seluruh daerah, termasuk di Musi Rawas Utara (Muratara) yang beberapa waktu ini, ada kasus perundungan dengan korban dan pelaku adalah pelajar.

BACA JUGA:SMP Negeri 1 Rupit Panggil Orang Tua Siswa, Terkait Video Perundungan yang Beredar di Musi Rawas Utara

Berikan Sanksi Sosial

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sekarang sedang melakukan perumusan untuk memberikan sanksi sosial untuk pelaku perundungan.

Hal ini seperti dijelaskan Sekda Muratara Elvandari kepada wartawan Rabu 10 Desember 2025. “Kami sedang merumuskan tentang sanksi sosial yang akan diberikan,” jelasnya.

Namun sanksi sosial tersebut, sedang dipertimbangkan dan dirumuskan agar tidak merusak mental dan psikologinya. 

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Utara Sesalkan Adanya Perundungan, Ajak Pelaku dan Korban Baca Yasin

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait