Kinerja APBN Wilayah Limatara Sampai Dengan Triwulan III 2024

Kinerja APBN Wilayah Limatara Sampai Dengan Triwulan III 2024

Pers Release Kinerja APBN Wilayah Limatara Sampai Dengan Triwulan III 2024--

LINGGAUPOS.CO.ID - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuk Linggau sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah merilis kinerja APBN di wilayah Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Limatara) untuk periode sampai dengan 30 September 2024  (Triwulan III) pada Senin, 7 Oktober 2024. 

Realisasi Secara Umum

Pendapatan

Realisasi pendapatan negara Lingkup KPPN Lubuk Linggau sampai dengan Triwulan III 2024 sebesar Rp660,05 milyar (naik 16,92% secara YoY). 

BACA JUGA:Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Raih Peringkat I dan Terima Penghargaan dari KPPN Lubuk Linggau

Terdiri dari Penerimaan Pajak sebesar Rp634,2 Milyar (naik 18,38% secara YoY) dan PNBP sebesar Rp25,83 Milyar (turun -10,26% secara YoY). 

Belanja

Realisasi belanja negara Lingkup KPPN Lubuk Linggau sampai dengan Triwulan III 2024 sebesar Rp3,19 triliun atau 76,89% dari pagu anggaran (naik 18,42% secara YoY). 

Terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp603,85 milyar atau 75,69% dari pagu belanja (naik 25,8% secara YoY) dan Belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp2,59 triliun atau 77,18% dari pagu TKDD (naik 16,83% secara YoY).

BACA JUGA:KPPN Lubuk Linggau Beri Penghargaan 35 Satker Terbaik Pelaksanaan Anggaran 2024

Realisasi Pendapatan dan Hibah

Penerimaan Perpajakan

Pendapatan negara dari penerimaan perpajakan di wilayah Limatara sampai dengan 30 September 2024 sebesar Rp634,2 milyar (naik 18,38%). 

Secara umum, semua jenis Penerimaan Pajak meningkat, yang merupakan hasil kontribusi dominan dari Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai. 

BACA JUGA:Imbas Kematian Seorang Biduan, Kepala KPPN Diperiksa Polisi

Khusus untuk Pajak Lainnya, mengalami penurunan tipis, yaitu pada angka -1,70% yang merupakan akibat dari turunnya Pendapatan dari Penjualan Benda Materai.

Sebagai catatan, untuk penerimaan pajak yang dicatat oleh KPPN Lubuk Linggau ada kemungkinan perbedaan angka dibanding data yang ada di KPP Pratama Lubuk Linggau. 

Hal ini terjadi karena KPPN  Lubuk Linggau mencatat atas semua Wajib Pajak (WP) yang NPWP-nya memiliki kodefikasi KPP Pratama Lubuk Linggau, sehingga untuk mendapatkan angka pasti perlu cleansing data dahulu dari KPP Pratama Lubuk Linggau, mengingat ada kemungkinan mutasi WP yang masuk dan/atau keluar.

Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP)

BACA JUGA:Perkenalkan Aplikasi Siska, BPJS Kesehatan Gelar FGD dengan KPPN Lubuklinggau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: