Perkenalkan Aplikasi Siska, BPJS Kesehatan Gelar FGD dengan KPPN Lubuklinggau

Perkenalkan Aplikasi Siska, BPJS Kesehatan Gelar FGD dengan KPPN Lubuklinggau

Perkenalkan Aplikasi Siska BPJS Kesehatan Gelar FGD dengan KPPN Lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Sebagai wujud kolaborasi dan sinergi yang baik antar dua instansi pemerintah, BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuklinggau menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait Aplikasi Sistem Integrasi Antar Satuan Kerja (Siska).

Aplikasi ini merupakan salah satu inovasi BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau yang nantinya diharapkan akan memudahkan Anggota Keluarga Tambahan (AKT) Pekerja Penerima Upah Penyelenggaran Negara Pusat (PPU PN Pusat) untuk melakukan pendaftaran.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama tentang pendaftaran AKT yang telah ditandantangani pada 17 Januari 2022 lalu. Dengan cakupan di tiga wilayah kerja yang berada di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara, KPPN Lubuklinggau merupakan pilot project yang tepat dalam mengimplementasikan aplikasi Siska, Rabu 3 Agustus 2022.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, Yusfikarina mengatakan bahwa sistem verifikasi dan pendaftaran data usulan AKT selama ini masih dilakukan secara manual, belum diakomodir melalui kanal layanan non tatap muka sehingga kurang efektif dan efisien karena melibatkan lebih dari satu instansi.

BACA JUGA:UHC, Hadiah Kemerdekaan Musi Rawas Utara

“Response time nya tidak terukur dan penyelesaian pendaftaran AKT menjadi lama karena melibatkan lebih dari satu satuan kerja (satker) dan berkas harus dikirimkan oleh masing-masing satker secara kolektif,” ujar Yusfikarina.

Lebih lanjut, Yusfikarina menambahkan untuk alasan itulah perlu adanya simplifikasi verifikasi dan pendaftaran untuk data usulan AKT beserta approval pemotongan iurannya melalui bantuan aplikasi Siska.

Dalam diskusi yang berjalan interaktif tersebut disampaikan pula paparan secara teknis cara melakukan input data AKT pada aplikasi Siska, untuk selanjutnya nanti KPPN Lubuklinggau dan bendahara satker masing-masing akan dibekali user aplikasi.

“Sebelum hadirnya aplikasi Siska, bendahara satker datang ke Kantor BPJS Kesehatan membawa berkas persyaratan pendaftaran AKT, bidang KPP melakukan verifikasi dan validasi data tersebut dan melakukan feedback ke satker, satker kemudian datang ke KPPN untuk melaporkan pemotongan gaji pegawai, setelah gaji dipotong, KPPN melakukan konfirmasi ke satker dan satker kembali lagi ke kantor BPJS Kesehatan untuk membawa syarat-syarat pendaftaran AKT,” jelas Yusfikarina.

BACA JUGA:Ambil Nomor Antri Lebih Mudah dengan Aplikasi Mobile JKN

Yusfikarina menambahkan setelah adanya Aplikasi Siska, satker cukup datang ke kantor BPJS Kesehatan membawa berkas syarat-syarat verifikasi pendaftaran AKT dan pembuatan user satker aplikasi Siska, selanjutnya akan di proses melalui aplikasi baik dari pengajuan AKT, konfirmasi status eligibility data dari BPJS Kesehatan, serta konfirmasi pemotongan gaji dari KPPN, sehingga satker tidak perlu datang ke kantor KPPN maupun kembali lagi ke kantor BPJS Kesehatan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS), Latif Farid Muharro, menyambut baik dan mendukung upaya simplifikasi pendaftaran peserta AKT melalui aplikasi Siska.

“Aplikasi Siska ini diharapkan dapat memangkas alur pendaftaran AKT, satker tidak perlu bolak-balik datang ke kantor KPPN Lubuklinggau dan BPJS Kesehatan, hal tersebut dapat menyingkat waktu dan memudahkan pengurusan pendaftaran dari bendahara-bendahara satker,” ucap Farid.

Data AKT yang ingin didaftarkan oleh satker dapat langsung diinput di aplikasi atau dapat dilakukan upload file jika pendaftaran AKT dalam jumlah yang banyak.

BACA JUGA:HUT ke-54, BPJS Kesehatan Gelar Senam dan Donor Darah Massal

“Kami berkomitmen akan terus berupaya mendukung kelancaran implementasi aplikasi Siska ini, kami juga akan bantu untuk mengumpulkan bendahara-bendahara satker. Jika sudah berjalan nanti, aplikasi ini akan sangat meringankan beban kerja bendahara satker,” tandas Farid.

Setelah FGD ini, untuk tahapan berikutnya telah disepakati bahwa sosialisasi aplikasi Siska kepada seluruh satker akan dijadwalkan pada minggu kedua bulan Agustus. Jika pilot project ini berhasil, rencananya akan dikembangkan juga di KPPN Lahat yang juga menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: