Wajib Tahu, Ini Aturan Seragam Dinas PNS dan PPPK Sesuai Permendagri
Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan aturan tentang seragam dinas yang digunakan PNS dan PPPK tahun 2024--
1) Jenis Pakaian Dinas ASN di lingkungan Kementerian meliputi:
a. Pakaian Dinas Harian
b. Pakaian Dinas Harian penyelenggaraan urusan tertentu
c. Pakaian Sipil Lengkap
BACA JUGA:Tidak Lolos Administrasi CPNS 2024, Tenang Ada Masa Sanggah, Begini Caranya
d. Pakaian Dinas lapangan
e. Pakaian Dinas upacara besar
f. Pakaian Dinas upacara penyelenggaraan urusan tertentu
g. pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia
h. Pakaian Dinas di lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
2) Jenis Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah provinsi meliputi:
a. Pakaian Dinas Harian
b. Pakaian Dinas Harian Perangkat Daerah Tertentu
BACA JUGA:Irit BBM, Cek Spesifikasi, 5 Keunggulan dan Harga Suzuki Baleno September 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: