Bapas Musi Rawas Utara Hadiri Kegiatan Supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja Tahun Anggaran 2025

Bapas Musi Rawas Utara Hadiri Kegiatan Supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja Tahun Anggaran 2025

Bapas Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara) mengikuti kegiatan Supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja Tahun Anggaran 2025, Rabu 11 September 2024-Foto: Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.-

LINGGAUPOS.CO.ID - Bapas Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara) mengikuti kegiatan Supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja Tahun Anggaran 2025, Rabu 11 September 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan tindak lanjut dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. 

Kegiatan Supervisi ini dibuka oleh Ibu Rahmi Widhiyanti selaku Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Selatan di Aula Musi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. 

Selanjutnya, pemaparan materi langsung dari perwakilan Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 


Bapas Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara) mengikuti kegiatan Supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja Tahun Anggaran 2025, Rabu 11 September 2024-Foto: Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.-

Tujuan kegiatan ini dilaksanakan guna penyesuaian anggaran T.A 2025 sesuai dengan postur terbaru T.A 2025, SBM Tahun 2025 dan SBKU Tahun 2025. 

Selanjutnya, para operator Aplikasi SAKTI masing-masing Satuan Kerja melakukan penginputan dengan membuat history baru dalam Pagu Alokasi masing-masing Satuan Kerja.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan 28 Satuan Kerja di wilayah Kemenkumham Sumsel. Roby Fernandez selaku Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas yang diwakilkan oleh Joan Rado Damanik selaku Bendahara Bapas Kelas II Musi Rawas Utara mengikuti dan menghadiri kegiatan tersebut secara langsung yang dilaksanakan pada tanggal 11 – 13 September 2024.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: