CPNS 2024, Begini Ketentuan Unggah Dokumen, Jangan Sampai Keliru Bisa Gagal Seleksi Administrasi

CPNS 2024, Begini Ketentuan Unggah Dokumen, Jangan Sampai Keliru Bisa Gagal Seleksi Administrasi

Dokumen CPNS 2024--Pixabay.com

BACA JUGA:13 Penyebab 9.036 Pendaftar CPNS 2024 Gagal Administrasi, Simak Jangan Anggap Sepele!

Transkrip nilai yang di scan adalah yang asli, ya. Perhatikan pula ketentuan yang disyaratkan jangan dilanggar.

6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

Itulah dokumen yang harus diunggah pada saat mendaftar CPNS 2024. Meski begitu, syarat unggah dokumen dapat berbeda berdasarkan persyaratan masing-masing instansi. 

Namun penting  untuk diingat pastikan anda unggah dokumen yang memenuhi ketentuan persyaratan  diminta terkait ukuran dan lainnya. Semoga ulasan ini bermanfaat.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: