CPNS 2024, Begini Ketentuan Unggah Dokumen, Jangan Sampai Keliru Bisa Gagal Seleksi Administrasi

CPNS 2024, Begini Ketentuan Unggah Dokumen, Jangan Sampai Keliru Bisa Gagal Seleksi Administrasi

Dokumen CPNS 2024--Pixabay.com

LINGGAUPOS.CO.ID - Salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 adalah melakukan upload atau unggah dokumen pada tahap administrasi. Tentunya jika tidak dilakukan dengan baik anda bisa gagal di tahap ini.

Seperti yang diketahui pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dimulai pada 20 Agustus 2024 dan akan berakhir pada 6 September 2024.

Nah, pada tahap pendaftaran CPNS 2024 akan dilakukan pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Nasional (SSCASN).

Dimana, pada tahap tersebut para calon pelamar CPNS 2024 diminta untuk melengkapi dan memverifikasi seluruh berkas persyaratan yang diperlukan.

BACA JUGA:Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1 Pendidikan Bahasa Inggris, Lengkap dengan Jabatan dan Kisaran Gaji

Proses atau tahap pendokumenan ini pun sangat penting dan tidak boleh dilakukan sembarangan. Bahkan ada sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan pelamar ketika mengunggah dokumen.

Salah satu hal krusial dalam proses ini adalah memastikan bahwa format dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sebab, jika pelamar mengunggah dokumen yang tidak sesuai dengan aturan, sistem pun secara otomatis akan menolak dokumen yang anda unggah. Akibatnya, proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

Selain itu, pelamar juga diminta untuk benar-benar memeriksa kembali seluruh dokumen sebelum diunggah.

BACA JUGA:Daftar Formasi Jabatan CPNS 2024 untuk Lulusan S1 Pendidikan

Kesalahan kecil saja seperti format file yang salah atau ketidaksesuaian dengan ketentuan ukuran filem dapat mengakibatkan penolakan oleh sistem.

Untuk, ikuti pahami ketentuan mengunggah dokumen pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang telah ditentukan berikut ini.

Ketentuan Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

Berdasarkan pada informasi yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), setidaknya ada 6 dokumen yang harus diunggah sesuai dengan ketentuan dari Kemenpan RB, yakni:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: