Ini Hukum untuk Istri yang Potong Kelamin Suami di Muba, Agar Menjadi Pelajaran

Ini Hukum untuk Istri yang Potong Kelamin Suami di Muba, Agar Menjadi Pelajaran

Ini Hukum untuk Istri yang Potong Kelamin Suami di Muba, Agar Menjadi Pelajaran --

BACA JUGA:Suami Istri yang Bunuh Pegawai PT Evans Lestari Musi Rawas Didakwa Pasal Berlapis, Terungkap Fakta Baru

Terduga pelaku Lisa Yati mengaku panik dan bingung, setelah memotong ‘burung’ suaminya.

Dia lantas berlari ke pinggir jalan, menumpang truk tronton yang melintas sampai ke Muara Enim. 

Selama berada di Muara Enim, Lisa Yati mengaku hanya luntang lantung tidak jelas di pinggir jalan. 

Setelah komunikasi dengan keluarga, Lisa Yati memutuskan menyerahkan diri. 

BACA JUGA:Fenomena Ipar Adalah Maut, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam

Dia diantar oleh keluarganya ke Polsek Bayung Lencir pada Minggu, 3 Maret 2024. 

”Sangat menyesal pak, sangat-sangat menyesal. Kasihan tiga anak saya di rumah, saya kepikiran terus,” sesalnya. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: