Ini Hukum untuk Istri yang Potong Kelamin Suami di Muba, Agar Menjadi Pelajaran
Ini Hukum untuk Istri yang Potong Kelamin Suami di Muba, Agar Menjadi Pelajaran --
BACA JUGA:Divonis Ringan, Pelaku Penipuan Miliaran Uang Jemaah Umrah Joget Girang, Kasihan Jemaahnya
“Padahal selama ini (12 tahun), kami tidak ada masalah,” cerita Lisa Yati pada Selasa, 5 Maret 2024 lalu.
Dengan perasaan sedih mengeluarkan air mata, Lisa Yati mengaku sebelum potong kelamin suaminya, sempat cekcok cukup lama pada Kamis, 22 Februari 2024 mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Selama lebih kurang 4 jam itu, keduanya mencoba mencari jalan keluar.
Sang suami pada malam itu mengaku sudah menikah lagi dengan mama muda. Bahkan si mama muda yang dinikahi suami telah hamil.
BACA JUGA:Barang Bukti Sabu dari Lubuk Linggau Dimasukkan Tong, Polda Sumatera Selatan Selamatkan 15.552 Jiwa
Mendengar cerita suaminya, Lisa Yati sempat tidak percaya karena sejak menikah 12 tahun hingga dikaruniai 3 orang anak mereka tidak ada masalah.
Kepada suaminya Lisa Yati bersikeras tidak mau dimadu. Sementara sang suami tidak mau menceraikan dirinya termasuk melepaskan mama mudanya.
Selanjutnya pada malam sebelum kejadian Lisa Yati coba menelpon mama muda suaminya tapi tidak diangkat.
Suami lantas mengirim pesan ke HP mama muda dengan kalimat “angkat saja”.
BACA JUGA:Oknum Guru PPPK Lubuk Linggau Terlibat Ganja, PJ Wali Kota Belum Tahu, PGRI Berikan Pernyataan Ini
Baru si mama muda mengangkat telepon yang dihubungi pakai HP suami Lisa Yati.
“Saya bilang kejam kamu (mama muda), sudah tahu Rian punya istri dan anak. Tapi perempuan itu bilang, jadi cakmano yuk. Sudah terlanjur, dia bilang juga sedang hamil,” kata Lisa Yati menceritakan percakapannya dengan mama muda melalui HP.
Ketika itu, Lisa Yati sempat tidak mempercayai begitu saja pengakuan mama muda itu dan meminta bukti.
Lantas si mama muda menunjukkan foto hasil test pack garis 2, yang artinya positif hamil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: