KPK Temukan 3 Rumah Sakit Klaim Tagihan Fiktif Layanan Kesehatan, di Lubuk Linggau Kah? Berikut Penjelasannya

KPK Temukan 3 Rumah Sakit Klaim Tagihan Fiktif Layanan Kesehatan, di Lubuk Linggau Kah? Berikut Penjelasannya

KPK Temukan 3 Rumah Sakit Klaim Tagihan Fiktif Layanan Kesehatan, di Lubuk Linggau Kah? Berikut Penjelasannya--

LINGGAUPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya rumah sakit melakukan penipuan dengan modus mengklaim tagihan fiktif kepada BPJS Kesehatan.   

Dari hasil penelusuran Tim KPK, ditemukan ada tiga rumah sakit melakukan pemalsuan dokumen pasien atau dikenal dengan istilah penipuan phantom billing.

Hanya saja 3 rumah sakit yang melakukan penipuan phantom billing itu bukan berada di Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.  

Tiga rumah sakit yang tu disinyalir melakukan penipuan phantom billing itu berada di Jawa Tengah dan dua di Sumatera Utara.

BACA JUGA:Buat SIM di Lubuk Linggau Mulai Pakai BPJS Kesehatan, Bagaimana yang Tidak Punya?

"Tiga ini (rumah sakit) melakukan phantom billing artinya mereka merekayasa semua dokumen,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi bertema “Pencegahan dan Penanganan Fraud JKN” di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024.

Dipaparkan Pahala, hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan, untuk satu rumah sakit di Jawa Tengah diduga melakukan klaim senilai Rp29 miliar.

Sedangkan dua rumah sakit di Sumatera Utara mengklaim tagihan  fiktif Rp4 miliar dan Rp 1 miliar.

Akibat perbuatan tiga rumah sakit itu Pahala mengatakan telah mengakibatkan kerugian negara dan telah dipaparkan ke pimpinan KPK.

BACA JUGA:Mulai Juni 2024 Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan, Kok Bisa, Begini Infonya

Hasilnya pimpinan KPK memutuskan tiga rumah sakit tersebut dipindahkan ke penindakan.

Diceritakan Pahala, kasus fraud atau kecurangan di layanan kesehatan tersebut berawal saat KPK bersama BPJS dan Kemenkes melakukan studi banding ke Amerika Serikat tahun 2017 lalu.

Saat itu, tim membandingkan fraud yang terjadi di layanan Obama Care Amerika.

“Kita lihat FBI bilang ternyata 3-10% klaim itu pasti ada fraud-nya di Amerika dan mereka keras kalau ada fraud dibawa ke pidana," cerita Pahala.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: