Buktikan Komitmennya, Pemerintah Kota Lubuk Linggau Bayarkan Kewajiban Iuran JKN

Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat didampingi Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi foto bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau, Yunita Ibnu sebagai komitmennya untuk menjadikan bidang kesehatan sebagai salah satu fokus utama--
LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah Kota Lubuk Linggau, melalui Kepala Daerah Terpilih periode 2025-2030, H Rachmat Hidayat atau yang dikenal sebagai Yoppy Karim dan H Rustam Effendi sebagai Wakil Wali Kota, benar-benar membuktikan komitmennya untuk menjadikan bidang kesehatan sebagai salah satu fokus utamanya.
Salah satu buktinya adalah dengan melakukan pembayaran kewajiban iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segman kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai oleh pemerintah daerah, Senin 24 Maret 2025.
Pembayaran iuran JKN ini dilakukan bertepatan dengan kegiatan peluncuran logo terbaru dari Pemerintah Kota Lubuk Linggau, yaitu Linggau Juara.
Kegiatan yang bertempat di Auditorium Bukit Sulap Lantai 5 Pemerintah Kota Lubuk Linggau dihadiri langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Gandeng Komisi IX DPR RI, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Kemudahan Mengakses Layanan Kesehatan Bagi Peserta JKN
“Komitmen kita ingin berbuat yang terbaik untuk masyarakat, fokusnya pada semua yang berhubungan dengan pelayanan publik, mulai dari segi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Yoppy.
Lubuk Linggau sendiri telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2021 yang lalu. Berdasarkan data per Maret 2025, jumlah kepesertaan JKN di Kota Lubuk Linggau telah mencapai 99.03 persen dalam arti sebanyak 245.155 jiwa dari total penduduk 247.550 jiwa masyarakat Kota Lubuk Linggau telah dijamin perlindungan kesehatannya oleh Program JKN.
“Kita menargetkan nanti seluruh masyarakat Kota Lubuk Linggau telah menjadi peserta JKN, jadi jika ada yang ingin mengakses layanan di fasilitas kesehatan cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP),” tegas Yoppy.
Yoppy menambahkan pula dengan keterbatasan anggaran yang ada, ditambah dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, serta kondisi lebaran ini, pemerintah Kota Lubuk Linggau tetap menjadikan kesehatan sebagai prioritas utama.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025
“Kami berkomitmen akan melunasi seluruh kewajiban iuran JKN, jika ini merupakan bagian dari kesejahteraan masyarakat pasti kita utamakan untuk dibayarkan walaupun dengan keterbatasan anggaran yang ada,” terang Yoppy.
Dalam kesempatan yang sama, Yunita Ibnu selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Kota Lubuk Linggau atas komitmennya untuk memprioritaskan bidang kesehatan dengan melakukan pembayaran kewajiban iuran JKN bagi masyarakatnya. Hal ini membuktikan pemenuhan komitmennya dalam target 100 hari kerjanya selaku kepala daerah yang baru.
“BPJS Kesehatan sangat mengapresiasi atas komitmen wali kota dan wakil wali kota terpilih dengan menjadikan pembayaran kewajiban iuran JKN sebagai prioritas utama. Semoga dengan dukungan dari pemerintah terhadap penyelenggaraan Program JKN, seluruh masyarakat Kota Lubuk Linggau dapat 100 persen terjamin perlindungan kesehatannya melalui program ini,”ujar Yunita.
Harapannya, masyarakat Kota Lubuk Linggau jadi tidak perlu ragu dan cemas untuk biaya kesehatannya ketika hendak mengakses layanan kesehatan untuk berobat.
BACA JUGA:Pasang Dua Ring Jantung, Edi Bersyukur Semuanya Dijamin oleh BPJS Kesehatan
Program JKN merupakan jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya. Perlindungan kesehatannya ini diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
“Kedepannya, kami berharap terjalinnya hubungan dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah Kota Lubuk Linggau. Program JKN ini merupakan program mulia dari pemerintah pusat yang penyelenggaraannya tentu tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah,”tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: