Tarif Listrik Diskon 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Ini Daftar Penerimanya

Penerima Diskon Tarif Listrik--
LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah kembali menghadirkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Berikut daftar pelanggan yang bisa mendapati pengurangan setengah harga tersebut.
Menjelang Idul Adha 2025, Pemerintah Indonesia melalui PLN kembali mengadakan pemberlakuan diskon tarif listrik sebesar 50 persan.
Diskon setengah harga tersebut akan mulai berlangsung pada 5 Juni 2025 hingga 31 Juli 2025. Pelanggan yang masuk kategori bisa merasakan keringanannya.
Adapun dilansir pada laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, program diskon listrik 50 persen menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Diskon Tarif Listrik 50 Persen Kembali Berlaku Mulai Juni 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya
Diskon listrik 50 persen yang akan diberlakukan menggunakan skema yang sama seperti program diskon tariff listrik pada Januari- Februari 2025 lalu.
Pelaksanaan diskon tarif listrik kali ini akan dikoordinasikan oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan PT PLN (Perusahaan Listrik Negara).
Sebagai Informasi, diskon listri 50 persen per Juni-Juli 2025 ini menjadi salah satu paket stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu menjaga daya beli masyarakat.
Lantas, untuk diskon listrik 50 persen yang mulai berlaku pada 5 Juni hingga 31 Juli sendiri tidak semua masyarakat bisa mendapatinya, berikut yang berhak untuk diskon tersebut.
BACA JUGA:SMA Yadika Lubuk Linggau Terima Murid Baru TA 2025-2026, Cek Program Unggulan dan Diskonnya Berikut
Daftar Penerima Diskon Listrik 50 Persen
Diskon sebesar 50 persen, dikhusus untuk para pengguna listrik dengan ketentuan berikut:
1. Daya Listrik Berlaku di Bawah 1.300 VA
Diskon ini hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, dalam artian bahwa pelanggan yang memiliki daya di atas 1.300 VA tidak termasuk dalam program diskon ini.
BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewat! iPhone 16 Series Sedang Diskon Besar-besaran, Ada Potongan hingga Rp3,5 Juta
Maka diskon tarif listrik 50 persen pada Juni dan Juli 2025 hanya bisa dinikmati tiga golongan pelanggan listrik yaitu:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: