KPK Temukan 3 Rumah Sakit Klaim Tagihan Fiktif Layanan Kesehatan, di Lubuk Linggau Kah? Berikut Penjelasannya

KPK Temukan 3 Rumah Sakit Klaim Tagihan Fiktif Layanan Kesehatan, di Lubuk Linggau Kah? Berikut Penjelasannya

KPK Temukan 3 Rumah Sakit Klaim Tagihan Fiktif Layanan Kesehatan, di Lubuk Linggau Kah? Berikut Penjelasannya--

BACA JUGA:Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Yang Disampaikan Pj Bupati Empat Lawang

Darui studi banding tersebut, selanjutnya KPK melakukan monitoring terhadap 6 rumah sakit di tiga provinsi melihat layanan kesehatan fisioterapi dan operasi katarak.

KPK menemukan ada tiga rumah sakit yang melakukan penipuan terkait catatan medis layanan fisioterapi.

Dimana ada perbedaan jumlah layanan yang telah diberikan dengan jumlah klaim.

Yakni tiga rumah sakit mengajukan tagihan klaim 4.341 kasus, namun pada kenyataannya hanya 1.000 kasus di buku catatan medis.

BACA JUGA:Layanan BPJS Kelas 1,2,3 Akan Dihapus Digantikan Dengan KRIS, Pahami Begini Perbedaannya

Artinya ada sekitar 3.000 yang diklaim sebagai fisioterapi namun tidak ada di catatan medis.

KPK juga menemukan kecurangan pelayanan kesehatan dengan modus penggelembungan klaim.

Dimana rumah sakit memberikan layanan fisioterapi 2 kali namun diklaim 10 kali. Kasus ini kata Pahala terjadi pada 2018 lalu.

Selanjutnya penipuan dilakukan pihak rumah sakit juga terjadi di layanan operasi katarak.

BACA JUGA:Jokowi Hapus Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan, Menkes Bantah Hal Tersebut: Disederhanakan

Dimana rumah sakit membuat catatan pemberian operasi katarak kepada warga secara fiktif.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: