Kronologis Pecatan TNI Bunuh Napi Perampokan Pelajar SMP Musi Rawas Dalam Lapas, Saksi Pilih Pura-pura Tidur

Kronologis Pecatan TNI Bunuh Napi Perampokan Pelajar SMP Musi Rawas Dalam Lapas, Saksi  Pilih Pura-pura Tidur

Kronologis Pecatan TNI Bunuh Napi Perampokan Pelajar SMP Musi Rawas Dalam Lapas, Saksi Pilih Pura-pura Tidur--

BACA JUGA:Kronologis Kasus Napi Perampokan Siswa SMP Tugumulyo Musi Rawas yang Tewas di Lapas, Buron Dihargai Rp5 Juta

Berdasarkan keterangan saksi, aksi tersangka membunuh korban Sumaryanto diketahui Napi lain yang terbangun. Namun Napi lain yang satu kamar dengan korban dan tersangka memilih pura-pura tidur karena takut menjadi sasaran.

Bahkan berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa polisi, ada satu Napi yang saat kejadian hendak masuk kamar mandi sel tahanan mengurungkan niatnya.

Ditegaskan Kombes Harryo, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi, korban bukan tewas gantung diri.

Saat polisi melakukan olah TKP, bagian kamar mandi sel tahanan ruangannya tertutup rapat dan tidak ada tempat untuk mengikat tali.

BACA JUGA:Napi Perampokan Siswa SMP Tugumulyo Musi Rawas Tewas Dalam Lapas, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Belum lagi kejanggalan bekas jeratan di leher dan bekas ikatan di kaki korban. Pelaku utamanya Agung Putting Maulana,” tegas Kombes Pol Harryo.  

Dalam kasus ini kedua tersangka terancam hukuman mati, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: