Pencuri Sawit di Musi Rawas Pakai Toyota Rush, 1 Warga Megang Sakti Diamankan

Tersangka Agus Sariyanto--
LINGGAUPOS.CO.ID – Pelaku pencurian sawit di Musi Rawas memang di luar nurul, saat melakukan aksinya mereka justru menggunakan mobil Toyota Rush, yang termasuk mobil mahal.
Hal ini seperti terungkap dalam aksi pencurian di buah sawit di PT Djuanda Sawit Lestari, tepatnya di Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) Blok P39/40 Divisi 1 PT. Djuanda Sawit Lestari MKNE, Desa Petrans Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 19.20 WIB.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah Agus Sariyanto (27) warga Dusun II, Desa Pagar Ayu, Kecamatan Megang Sakti. Namun 3 orang rekannya berhasil kabur, yakni TR, JR dan PT.
BACA JUGA:Awalnya Kejar Korban Pakai Parang, Warga Muratara ini Akhirnya Menyerahkan Diri
Diketahui dalam aksinya, Agus Sariyanto menggunakan sepeda motor, sedangkan tiga pelaku lainnya menggunakan mobil Toyota Rush.
Aksi mereka berhasil digagalkan oleh pihak keamanan perusahaan. Agus Sariyanto berhasil ditangkap di lokasi kejadian, sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Penangkapan dilakukan oleh dua personel keamanan perusahaan, yakni Sutrisno dan Sandi Hermawan, yang kemudian menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Polres Musi Rawas untuk diproses secara hukum sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 35 janjang buah kelapa sawit dengan berat total 1.015 kg senilai Rp3.557.575, satu unit mobil Toyota Rush, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, serta satu buah tojok sepanjang satu meter yang digunakan untuk memanen sawit.
BACA JUGA:Baru Pulang dari Jambi, Pencuri di Muratara Ditangkap Polisi
Tersangka Agus Sariyanto dalam keterangannya mengakui perbuatannya dan kini mendekam di tahanan Polres Musi Rawas.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku lainnya yang melarikan diri.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan turut serta menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di sekitarnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: