Kronologis Pecatan TNI Bunuh Napi Perampokan Pelajar SMP Musi Rawas Dalam Lapas, Saksi Pilih Pura-pura Tidur

Kronologis Pecatan TNI Bunuh Napi Perampokan Pelajar SMP Musi Rawas Dalam Lapas, Saksi  Pilih Pura-pura Tidur

Kronologis Pecatan TNI Bunuh Napi Perampokan Pelajar SMP Musi Rawas Dalam Lapas, Saksi Pilih Pura-pura Tidur--

BACA JUGA:Pengunjung Lapas kayuagung Keciduk Petugas Selundupkan Sabu-Sabu untuk Napi, Begini Modusnya

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono saat pres rilis Sabtu, 20 Juli 2024 menjelaskan motif tersangka menghabisi korban karena kesal.

Sebab selama ini korban tidak mau menurut apabila dinasehati untuk menghormati Napi lain. Terutama para Napi yang sudah lebih dulu menjalani hukuman di Lapas Klas I Merah Mata Palembang.

Karena nasehatnya selalu diabaikan korban, kedua tersangka mengatur rencana untuk membunuh korban.  

Rabu, 17 Juli 2024 sekira pukul 21.00 WIB, tersangka Agung dan Ermi merencanakan pembunuhan terhadap Sumaryanto.

BACA JUGA:Napi Perampokan Siswa SMP Musi Rawas yang Tewas di Lapas Dibunuh, Siapa Tersangkanya?

Lantas keduanya mempersiapkan tali dan handuk sebagai alat untuk menghabisi korban.

Setelah mempersiapkan peralatan yang diperlukan, tersangka Agung dan Ermi tidur.

Ditambahkan Kombes Harryo, pada Kamis, 18 Juli 2024 menjelang waktu subuh, tersangka Agung dan Ermi bangun dan melihat korban masih tidur di lantai.

Kondisi ini langsung dimanfaatkan tersangka Agung yang membekap mulut korban Sumaryanto pakai handuk. Tersangka juga menjerat leher korban menggunakan tali yang telah dipersiapkan.

BACA JUGA:5 Warga Binaan Lapas Diperiksa, Kasus Kematian Napi Perampokan Siswa Tugumulyo Musi Rawas, Apa Hasilnya

Apa peran tersangka Ermi? Menurut Kombes Harryo, tersangka Emi Hartoni dalam kasus ini terlibat membantu memegang dan mengikat kaki korban.

Tujuannya agar saat dibekap, korban tidak berontak melakukan perlawanan.

Korban yang sempat melakukan perlawanan akhirnya meninggal dunia karena kalah tenaga dan kehabisan napas.

Lalu jasad korban diikat oleh kedua tersangka dan dibawa ke kamar mandi sel tahanan Lapas Klas I Merah Mata Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: