Kronologis Kasus Napi Perampokan Siswa SMP Tugumulyo Musi Rawas yang Tewas di Lapas, Buron Dihargai Rp5 Juta
Kronologis Kasus Napi Perampokan Siswa SMP Tugumulyo Musi Rawas yang Tewas di Lapas, Buron Dihargai Rp5 Juta--
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Narapidana (Napi) Lapas Klas 1 Palembang Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31) yang dihukum karena melakukan perampokan siswa SMP Tugumulyo MUSI RAWAS ditemukan tewas dalam Lapas Klas I Palembang.
Jasad warga Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan itu ditemukan di kamar mandi Lapas Klas I Palembang dalam posisi tergantung, Kamis, 18 Juli 2024.
Hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian Sumaryanto. Apakah korban murni bunuh diri atau disebabkan hal lain.
Berdasarkan catatan LINGGAUPOS.CO.ID, Sumaryono dihukum bersalah melakukan perampokan disertai pembunuhan terhadap siswa SMP, Febri Diyanto (14) warga Desa V Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Napi Perampokan Siswa SMP Tugumulyo Musi Rawas Tewas Dalam Lapas, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sumaryanto sempat buron dan dihargai Rp5 juta oleh Polisi apabila memberitahukan keberadaan tersangka sebelum akhirnya berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Musi Rawas.
Saat dihadirkan dalam pers rilis di Polres Musi Rawas, Rabu 21 Desember 2022 pagi, tersangka yang kala itu baru bebas dari penjara dalam kasus penggelapan, sering melihat ada anak-anak yang nongkrong di lokasi, jalan setapak Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo.
Senin 14 November 2022 sore, Sumaryono sengaja datang ke lokasi dan mengincar anak-anak yang ada di sana. Modusnya minta diantar membeli minum.
Ternyata yang mengantarkan adalah korban Febri Diyanto. Saat di jalan persawahan di dekat sebuah pondok, Sumaryono membekap korban Febri.
BACA JUGA:Tim Beruang Tangkap Pemuda Muratara yang Bikin Resah, Ini Kasusnya
Mengetahui hendak dibegal korban melawan dan Sumaryono kalah tenaga.
Sumaryono mengambil kayu di dekat pondok dilihatnya langsung memukuli korban Febri yang melakukan perlawanan sehingga korban tidak sadar diri.
Bendol kemudian membawa tubuh korban, selanjutnya diletakkan di siring dekat tebing. Usai itu langsung membawa kabur sepeda motor korban ke Megang Sakti.
“Motornya digadaikan tersangka Rp3 juta di Semangus. Uangnya untuk anak-anaknya dan untuk mabuk miras dan narkoba sabu," jelas Kasat Reskrim Polres Musi Rawas yang saat itu dijabat AKP Muhammad Indra Parameswara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: