Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Resmi Terima Sertifikat Hak Cipta Aplikasi Simpeldik

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Resmi Terima Sertifikat Hak Cipta Aplikasi Simpeldik

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti resmi terima sertifikat Hak Cipta Aplikasi Simpeldik di Hotel Aryaduta Kota Palembang, Rabu 19 Juni 2024.-foto: humas lapas kelas IIA muara beliti.-

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Bertempat di Hotel Aryaduta Kota PALEMBANG dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic ( MIC ) Tahun 2024, acara dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kemenkumham, Ibnu Chuldun. 

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti resmi mendapatkan Surat Pencatatan Ciptaan atas Aplikasi Simpeldik atau Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Narapidana dan Anak Didik Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Rabu 19 Juni 2024.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan beberapa penyerahan sertifikat merek, sertifikat paten, surat pencatatan hak cipta dan surat pencatatan KI Komunal yang diserahkan oleh Direktorat hak cipta dan Desain Industri  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 

Turut hadir dari Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti pada acara tersebut yakni Kalapas, Ronald Heru Praptama didampingi Kasi Binadik, Dedy Krihastoni yang akan menerima Sertifikat Hak Cipta atas Aplikasi Simpeldik. 

BACA JUGA:Rayakan Idul Adha 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Potong Hewan Kurban

BACA JUGA:Antusias Kunjungan Lebaran Idul Adha 1445 H Tahun 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

Kalapas menjelaskan Aplikasi Simpeldik ini merupakan inovasi Lapas Narkotika Muara Beliti sebagai layanan untuk masyarakat agar lebih dipermudah dalam menggunakan layanan publik yang ada di Lapas secara online, cepat, tepat, dan tanpa dipungut biaya. 

Adapun layanan publik yang dapat diakses di aplikasi Simpeldik ini diantaranya layanan pendaftaran kunjungan, Layanan Penitipan Barang, Layanan Integrasi, Layanan Wartelsuspas dan Pencatatan Buku tamu.

"Alhamdulillah, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti memiliki Aplikasi Tersendiri yang sudah Memiliki Sertifikat Hak Cipta yakni Aplikasi Simpeldik, aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pengguna layanan dalam menggunakan semua layanan publik di Lapas ini secara mudah dan cepat, tentu hal ini menjadi prestasi serta kebanggan tersendiri bagi kami yang terus berinovasi memberikan pelayanan publik terbaik di Lapas Muara Beliti " ucap Ronald Heru Praptama selaku Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti.

Aplikasi Simpeldik merupakan wujud peningkatan layanan yang diberikan kepada masyarakat, dalam upaya mewujudkan satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi di Lapas Narkotika Muara Beliti. 

BACA JUGA:Cegah Penggunaan HP Ilegal, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Sediakan Wartelsuspas

BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Publik, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Tambah Unit Bilik Wartelsuspas

“Semoga dengan prestasi ini bisa menjadi motivasi dan pemicu semangat lebih bagi seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat dan WBP.”tutupnya.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: