Polisi Beri Kursi Roda Warga Lumpuh yang Terjebak Kebakaran di Muratara
Polisi Beri Kursi Roda Warga Lumpuh yang Terjebak Kebakaran di Muratara--
MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Polisi memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Musi Rawas Utara (MURATARA), yang salah satu anaknya lumpuh.
Bantuan diberikan Polsek Rupit kepada keluarga Nurkiba (60) warga Kampung 2 Desa Noman Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Jumat 17 Mei 2024.
Kepada keluarga ini pihak Polsek Rupit memberikan bantuan kursi roda untuk anak Nurkiba, yakni Mareta Putrika (32) yang menderita lumpuh sejak 10 tahun terakhir,
Selain itu juga diberikan sembako berupa beras, minyak, gula, kopi, the dan mie instan.
BACA JUGA:Kasus yang Membawa Siska Sarangheo ke Lapas Kembangkuning Nusakambangan, Dihukum Seumur Hidup
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kapolsek Rupit Iptu Khoiril Hambali menjelaskan bantuan ini diberikan kepada keluarga yang sebelumnya rumah mereka sempat kebakaran.
“Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78, kami berikan bantuan kepada korban kebakaran. Yang diketahui anaknya lumpuh,” jelas Kapolsek.
Karena itulah, pihak Polsek Rupit pun berbagi kepada keluarga tersebut. “Semoga yang kami berikan bisa bermanfaat,” tambah Kapolsek.
Kronologis Kebakaran Rumah Nurkiba
BACA JUGA:Pelajar SMK Lubuk Linggau Dibegal, Tim Macan dan Polsek Datangi TKP, Ini Yang Dilakukan
Seorang emak-emak bernama Nurkiba (55) warga Dusun III Desa Noman Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) histeris.
Nurkiba histeris meminta tolong kepada warga, karena rumahnya kebakaran, pada Kamis 16 Mei 2024 sekitar pukul 00.30 WIB.
Apalagi di dalam rumah ada anaknya yang dalam kondisi lumpuh. Ia berteriak histeris agar warga dan tetangga membantunya mengeluarkan anaknya itu dari dalam rumah.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kapolsek Rupit Iptu Hoiril didampingi Kanit Reskrim Ipda Paisal menjelaskan kronologis kejadiannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: