Pengedar Sabu di Baturaja, Kena Prank, Pembeli Bukan Orang Biasa
Niat Mau Transaksi di Rumah Kosong, Pengedar Sabu di Baturaja, Kena Prank Polisi, Pembeli Bukan Orang Biasa--sumeks.id
BATURAJA, LINGGAUPOS.CO.ID - Mau melakukan transaksi di rumah kosong, pengedar sabu di BATURAJA Sumsel ini justru kena prank polisi, dia tidak tahu siapa pembelinya itu, rupanya bukan orang biasa.
Seorang pengedar sabu berhasil diciduk oleh polisi saat sedang mau melakukan transaksi di sebuah rumah kosong.
Namun, sayangnya ia kena prank dari anggota sehingga saat itu pun ia berhasil diamankan saat sedang mau melakukan transaksi.
Ia adalah M Randi Armando (29) ketangkap basah saat mau melancarkan aksinya menjual barang “haram” tersebut. Ia menjual paketan sabu.
BACA JUGA:Bolehkan Kurban Tapi Hutang, ini Syarat Kurban di Idul Adha 2024
Randi yang diketahui berpenghasilan dari membuka usaha kecil ini merasa kurang, sehingga ia mencoba untuk mencari penghasilan tambahan.
Namun jalan yang ia tempuh keliru dan dilarang oleh hukum dan Negara yakni dengan berbisnis menjual barang haram.
Diketahui ia adalah warga Jl Ahmad Yani Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur, Sumatera Selatan.
Ia ditangkap saat mau bertransaksi dengan pembelinya. Ia berhasil ditipu dengan aksi penyamaran yang dilakukan oleh anggota.
Rupanya Randi kena Prank. Sebab, yang hendak membeli sabu itu anggota satres narkoba Polres OKU yang melakukan under cover alias penyamaran.
Tersangka pun ditangkap pada saat kejadian yakni Rabu, 15 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
Adapun, pilihan transaksi sabu itu dipilihnya di sebuah rumah kosong yang beralamat di Jl. Letkol Ali Agus Desa Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, Sumsel.
Saat itu, tersangka ini diamankan ketika dia sedang berdiri di sebuah rumah kosong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: