Sebut 17 Nama Terlibat Dugaan Korupsi Rumah Tahfidz, Sekretaris DPPPA Musi Rawas Minta Dibebaskan

Sebut 17 Nama Terlibat Dugaan Korupsi Rumah Tahfidz, Sekretaris DPPPA Musi Rawas Minta Dibebaskan

Sebut 17 Nama Terlibat Dugaan Korupsi Rumah Tahfidz, Sekretaris DPPA Musi Rawas Minta Dibebaskan--

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Netty Herawati, tersangka dugaan korupsi anggaran makan Rumah Tahfidz di Musi Rawas, sebut ada 17 nama yang juga terlibat.

Karena itulah, Netty Herawati yang kini menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) minta dibebaskan dari segala tuduhan.

Hal ini seperti diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Prabowo Febriyanto SH MH kepada LINGGAUPOS.CO.ID, Senin 6 Mei 2024.

Prabowo Febriyanto menjelaskan terkait penahanan yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik dari Kejari Lubuk Linggau, sangat mereka sayangkan.

BACA JUGA:Anggarannya Diduga Dikorupsi Sekretaris DPPPA Musi Rawas, Begini Nasib Anak-anak di Rumah Tahfidz

“Kami sangat menyayangkan atas sikap jaksa terhadap klien kami, menurut kami klien harusnya mendapatkan hak menjawab, klarifikasi, privasi dan lain-lain,” jelasnya.

“Sesuai dengan aturan undang-undang dan perkara ini, klien kami sebagai pelaksana dan masih ada orang sebelumnya di atasnya yang bertanggung jawab atas perkara ini,” jelasnya. 

Oleh karena itulah, pihaknya mempertanyakan mengapa hanya ada satu tersangka. “Menjadi pertanyaannya kenapa hanya 1 tersangka? Yakni klien kami,” tegasnya.

Bahkan Prabowo Febriyanto menilai penetapan tersagka terhadap kliennya, sangat tidak sesuai, dan langkah Kejari Lubuk Linggau, menurutnya tidak sesuai prosedur.

BACA JUGA:Sekretaris DPPPA Musi Rawas Tersangka Anggaran Rumah Tahfidz Ditahan di Blok Kartini, Begini Kondisinya

“Bahkan ada oknum yang meminta dan menjanjikan suatu hal terhadap klien kami, itu akan kami laporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawas,” tegasnya

Selain itu, Prabowo Febriyanto menjelaskan bahwa menurut kliennya, ada ada pihak-pihak yang juga seharusnya turut dijadikan tersangka.

“Ada 17 nama yang sudah kami kantongin di wilayah Pemkab Musi Rawas, khususnya Disdik Musi Rawas,” tegasnya.

“Kami mempunyai semua bukti atas keterlibatan mereka dan akan kami ungkapkan semuanya nanti kepada majelis hakim serta jaksa agung,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: