Sebut 17 Nama Terlibat Dugaan Korupsi Rumah Tahfidz, Sekretaris DPPPA Musi Rawas Minta Dibebaskan

Sebut 17 Nama Terlibat Dugaan Korupsi Rumah Tahfidz, Sekretaris DPPPA Musi Rawas Minta Dibebaskan

Sebut 17 Nama Terlibat Dugaan Korupsi Rumah Tahfidz, Sekretaris DPPA Musi Rawas Minta Dibebaskan--

BACA JUGA:Sisi Lain Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Tahfidz Musi Rawas, Ternyata Juara

Karena itu juga, maka pihaknya akan pengajuan penangguhan penahanan terhadap. “Klien kami dalam keadaan sakit, dan juga klien kami juga sangat koperatif dalam perkara ini,” ia menjelaskan.

Serta juga akan mengajukan justice collaborator. “Kami juga sudah mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada LPSK, Menkopolhukam dan KPK RI,” tambahnya.

Prabowo Febriyanto juga menegaskan sesuai dengan fakta-fakta tersebut, seharusnya Netty  dilepaskan.

“Menginat klien kami hanya membantu  dalam kegiatan tersebut. Faktanya tidak punya niat korupsi atau memperkaya diri sendiri,” jelasnya. 

BACA JUGA:Sekretaris DPPPA Musi Rawas Ditahan Korupsi Anggaran Rumah Tahfidz, Berikut Modus dan Jumlah Kerugian Negara

Bahkan, kliennya punya iktikad baik, dengan berkordinasi dengan pihak Kasubag. Dan memintas untuk tahun depan pelaksanaaan makan dan minum gratis rumah tahfid harus ada pelelangan atau pihak ketiga. 

“Harus penyidik melepaskan Ibu Netty mengingat sudah ada audit BPK menyatakan tidak kerugian Negara. Bukan malah mencari kesalahan Ibu Nety kemudian menyatakan lewat BPKP ada kerugian negara,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: