Aktivis Desak Mendagri Copot Pj Wali Kota Lubuk Linggau, Rubah Icon Daerah Semaunya
Aktivis Desak Mendagri Copot Pj Wali Kota Lubuk Linggau, Rubah Icon Daerah Semaunya -Dokumen-Pribadi
LUBUK LINGGAU, LIBGGAUPOS.CO.ID – Aktivis desak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian copot Penjabat (Pj) Wali Kota LUBUK LINGGAU yang saat ini dijabat H Trisko Defriansah.
Desakan aktivis agar Mendagri mencopot jabatan Pj Wali Kota Lubuk Linggau dari H Trisko Defriansah tersebut bukan tanpa alasan.
Pj Wali Kota Lubuk Linggau dinilai semaunya mengambil kebijakan merubah Icon daerah yang sudah ada.
Aktivis sekaligus Koordinator LSM Peko, Andi Lala menilai Pj Wali Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriansah diduga melanggar UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Sah, H Trisko Defriyansa Pj Wali Kota Lubuklinggau, Gubernur Sumatera Selatan Berikan Kepastian
Dalam undang-undang tersebut dijabarkan Pj Kepala Daerah dilarang membuat kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Salah satu kebijakan yang disoroti aktivis Andy Lala, wacana revitalisasi sejumlah icon Kota Lubuk Linggau yang telah digagas oleh Wali Kota dan Wakil Wali kota Lubuk Linggau sebelumnya.
Yakni revitalisasi kawasan Taman Kurma yang wacananya menggunakan dana Bantuan Gubernur (Bangub).
Dalam wacananya, Pj Wali Kota Lubuk Linggau taman kurma yang saat ini sudah terkenal luas, akan dibuat alun-alun merdeka.
BACA JUGA:Bersih-bersih Lumpur, Begini Cara Polisi di Musi Rawas Sambut HUT Bhayangkara
Padahal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau sebelumnya merubah Lapangan Medeka menjadi Taman Kurma.
Kebijakan lainnya yang diambil Pj Wali Kota pembangunan taman inflasi di Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1.
Lalu pembangunan taman batas kota di Lubuk Kupang dan revitalisasi Taman Olahraga Silampari.
Menurut Andi Lala, kebijakan Pembangunan dilakukan Pj Walikota terkesan ingin menghilangkan jejak keberhasilan Pemerintah sebelumnya. Selain itu proyek yang direncanakan Pj Wali Kota hanya menghamburkan uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: