2 Mobil Mewah Milik Harvey Moeis Disita, Kejaksaan Agung Telusuri Jet Pribadi
2 Mobil Mewah Milik Harvey Moeis Disita, Kejaksaan Agung Telusuri Jet Pribadi-Tangkap Layar-instagram @brilionet
BACA JUGA:Perpaduan Unik Antara Makanan Italia dan Thailand, Ini resep Tomyum Spaghetti, Wajib Dicoba
“Kami tegaskan pemberitaan berbagai media, baik cetak, elektronik atau medsos terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang Rp 76 miliar dan emas seberat 1 kilogram di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan,” bebernya.
Sebelumnya telah disita dua mobil merk Rolls-Royce, Mini Cooper, disita oleh Kejaksaan Agung pada Senin, 1 April 2024 lalu.
Saat ini total sudah ada empat mobil mewah milik Harvey Moeis dengan merk yakni Rolls-Royce, Mini Cooper, Lexus, dan Vellfire.
Sebagai informasi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada 27 Maret 2024.
BACA JUGA:Harga Pangan Eceran di Sumatera Selatan Hari Ini, Lengkap dari Beras Hingga Cabe Turun Naik
Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT yang diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar bersama eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Pertambangan liar itu ditutupi dengan kedok sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah.
Dalam hal ini, perusahan smelter, seperti PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN dihubungi untuk ikut dalam kegiatan tersebut.
Harvey juga meminta perusahaan smelter untuk menyisihkan keuntungan untuk diserahkan kepadanya dengan dalih sebagai dana corporate social responsibility (CSR).
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka, termasuk crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim dan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: