Gak Disangka, Ahli Nuklir dari UGM Jadi Buronan Polda Jawa Timur

Gak Disangka, Ahli Nuklir dari UGM Jadi Buronan Polda Jawa Timur

Gak Disangka, Ahli Nuklir dari UGM Jadi Buronan Polda Jawa Timur--

BACA JUGA:Modus Guru Lansia di Musi Rawas Cabuli Siswi di Ruangan Wakil Kepala Sekolah, Pura-pura Peduli Prestasi

Dijelaskannya, sebelum dosen UGM itu dilaporkan ke Polda Jatim, manajemen perusahaan telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Hingga akhirnya tersangka memberikan surat pernyataan yang ditandatangani pada 21 November 2022. 

Dalam surat itu, ia berjanji akan mengembalikan semua uang yang digelapkan itu secara tunai paling lambat 5 Desember 2022.

Dalam surat itu, tersangka Yudi pun menegaskan jika sampai tanggal yang ia tuliskan semua uang itu tidak dikembalikan, ia siap mempertanggungjawabkan tindakannya itu secara hukum. 

BACA JUGA:Guru Lansia di Musi Rawas Cabuli Siswi di Ruangan Wakil Kepala Sekolah, Kini Rayakan Idul Fitri di Penjara

Dipa menjelaskan, uang sebesar Rp 9,2 miliar itu digunakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dewan direksi dan dewan komisaris. 

“Uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Seperti membeli rumah, tanah, dan sejumlah mobil," kata alumnus Universitas Surabaya (Ubaya) itu.

“Kami memiliki data di mana saja tanah dan bangunan yang dibeli menggunakan uang kejahatan itu. Kami berharap tersangka kooperatif dan segera menyerahkan diri ke Polisi,” kata Dipa.

PT Energi Sterila Higiena bergerak di bidang sterilisasi. Bahan pangan, kesehatan, maupun kosmetik yang akan diekspor maupun masuk ke Indonesia harus melalui sterilisasi. 

BACA JUGA:Soal Gugatan Prabowo-Gibran Harus Diskualifikasi, Begini Saran Saksi Ahli untuk MK

Di Indonesia bagian timur hanya ada satu di Surabaya. Yudi adalah direktur pertama di perusahaan itu.  (*)

Artikel ini sudah tayang di Harian Disway dengan Judul: Ahli Nuklir UGM Buron Setelah Gelapkan Uang Perusahaan Rp 9,2 Miliar

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: