Gara-gara Rokok, Pemuda Mura Ditangkap di Wisma Pelangi Lubuk Linggau

Gara-gara Rokok, Pemuda Mura Ditangkap di Wisma Pelangi Lubuk Linggau

Tersangka Efran Irlanza ditangkap dan diamankan di Polsek Muara Beliti--

LINGGAUPOS.CO.ID – Gara-gara rokok, pemuda bernama Efran Irlanza (21), warga Desa Muara Kati Baru, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap.

Efran ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, di Wisma Pelangi Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau, Rabu 28 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

Sebenarnya Efran ditangkap bukan karena rokok semata. Namun ia membawa kabur sepeda temannya yang dipinjam dengan alasan hendak membeli rokok.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Julpin L Pakpahan, Jumat 30 Agustus 2024 menjelaskan kejadiannya.

BACA JUGA:Pria ini Bikin Resah Pulau Panggung Mura, Kini Diamankan Polisi

Dalam kasus ini, dijelaskan korbannya pelajar berinisial, MI (16), di RT 08, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Kronologis kasusnya, Minggu 25 Agustus 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ingin mengambil uang untuk membeli rokok.

Lalu tersangka mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BG 6440 GAF milik korban, dengan berboncengan dengan saksi, AB.

Namun di perjalanan, tersangka menyuruh AB untuk turun dan menunggu sebentar, sedangkan tersangka langsung membawa sepeda motor ke arah Lubuklinggau.

BACA JUGA:Warga Pendingan Mura Diancam Denda Rp800 Juta, ini Penyebabnya

Kemudian, setelah sekian lama korban menunggu tersangka tidak juga mengembalikan sepeda motor, selanjutnya korban pulang ke rumahnya dan memberitahu orang tua korban

Selanjunya, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polsek Muara Beliti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Berdasarkan laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan sekaligus pemeriksaan saksi-saksi dan langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Tiba di lokasi ternyata benar informasi tersebut anggota langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Efran dan langsung digelandang ke Mapolsek Muara Beliti, tanpa melakukan perlawanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: