Modus Guru Lansia di Musi Rawas Cabuli Siswi di Ruangan Wakil Kepala Sekolah, Pura-pura Peduli Prestasi

Modus Guru Lansia di Musi Rawas Cabuli Siswi di Ruangan Wakil Kepala Sekolah, Pura-pura Peduli Prestasi

Modus Guru Lansia di Musi Rawas Cabuli Siswi di Ruangan Wakil Kepala Sekolah, Pura-pura Peduli Prestasi Padahal--Freepik

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Oknum guru penjaskes yang sudah lansia di MUSI RAWAS, kini harus merayakan Idul Fitri di penjara. Karena diduga mencabuli siswi.

Modus guru tersebut mencabuli siswi, yakni dengan pura-pura peduli dengan prestasi korban. Namun ternyata endingnya mengerikan.

Oknum guru itu adalah Baharudin Berohim alias Bahar (56) warga Dusun 1, Desa Megang Sakti IV, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.

Berikut modusnya, seperti dikutip LINGGAUPOS.CO.ID, dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rodinah SH.

BACA JUGA:Guru Lansia di Musi Rawas Cabuli Siswi di Ruangan Wakil Kepala Sekolah, Kini Rayakan Idul Fitri di Penjara

Perlu diketahui, aksi cabul ini terjadi Kamis 4 Januari 2024 sekira pukul 11.00 WIB  di ruang wakil kepala di salah satu SMP Negeri  Kabupaten Musi Rawas. 

Awalnya, terdakwa sedang merapikan pohon yang ada di sekolah.

Lalu korban sebut saja Kuntum (13), menemui terdakwa dan bertanya pada terdakwa “Apakah bapak mencari saya?”  

Lalu dijawab oleh terdakwa “Ya nanti silakan menemui saya di ruangan.”

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri 2024, Kasus Guru Cabuli Siswi SMP di Muratara Berakhir Damai

Tidak lama kemudian terdakwa masuk ke dalam ruangan Wakil Kepala Sekolah, dan korban datang menemui terdakwa.

Di dalam ruangan, kemudian terdakwa bertanya pada korban “Mengapa sering tidak ikut kegiatan ekskul atletik? mengapa masa-masa clasmeting hanya masuk satu kali dan mengapa raport belum diambil juga?” 

Dijawab oleh korban  bahwa ia sering tidak masuk karena tidak ada kendaraan, tidak masuk clasmeeting karena berada di rumah nenek.

Kemudian terdakwa memberikan nasehat pada korban supaya  rajin ekskul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: