8 Anggota TNI Ditahan Setelah Terbukti Menyiksa Warga Sipil Papua, Simak Kronologinya
8 anggota TNI dari Batalyon Infanteri 300/Bjw telah ditahan.--Instagram @unexplnd
BACA JUGA:6 Fakta Miris Inses di Rejang Lebong Bengkulu, Korban Tunggu Pelaku Pulang
Selain itu juga, pria tersebut dipukuli hingga ditendang yang diduga melakukannya yaitu anggota TNI.
Bahkan diketahui, korban juga sempat disayat menggunakan pisau di bagian belakang badan pria tersebut.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Nugraha Gumiliar mengatakan korban penyiksaan tersebut adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Definius Kogoya.
"Oknum prajurit TNI melakukan tindakan kekerasan terhadap tawanan seorang anggota KKB atas nama Definus Kogoya di Pos Gome di wilayah Kabupaten Puncak, Papua," kata Nugraha. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: