8 Anggota TNI Ditahan Setelah Terbukti Menyiksa Warga Sipil Papua, Simak Kronologinya
8 anggota TNI dari Batalyon Infanteri 300/Bjw telah ditahan.--Instagram @unexplnd
LINGGAUPOS.CO.ID – 8 anggota TNI dari Batalyon Infanteri 300/Bjw telah ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan penyiksaan terhadap seorang warga sipil di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Selasa, 26 Maret 2024, sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan.
Sebelumnya telah beredar sebuah video yang memperlihatkan kejadian dari kasus penyiksaan anggota TNI terhadap warga sipil Papua yang terungkap dan tersebar ke berbagai media.
Letkol Candra juga menyebut sebelum melakukan penahanan, terlebih dahulu pihaknya melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Sudah Lama Beroperasi, Home Industri Tuak di Tugumulyo Musi Rawas Digrebek Saat Ramadan 2024
Dan dari hasil pemeriksaan tersebut, diperolehlah bukti bahwa mereka terlibat dalam penyiksaan.
"Tim Investigasi dan pihak Pomdam III/Siliwangi terus melakukan pemeriksaan terhadap Prajurit Yonif 300/Bjw dan diperoleh bukti-bukti awal bahwa terdapat 8 orang prajurit diduga melakukan penganiayaan, sehingga kini dilakukan penahanan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk diproses hukum," kata Letkol Candra.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih menaruh atensi penuh atas kasus tersebut dan akan memproses siapa saja yang terlibat dalam penyiksaan tersebut.
"Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut apakah benar atau tidak. Setelah dilakukan langkah itu, ternyata benar terbukti video tersebut keasliannya," ujar Candra.
"Demikian pula dari hasil identifikasi video tersebut terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cen melakukan langkah cepat yaitu membentuk Tim Investigasi kejadian ini.” sambungnya.
Kemudian, dia juga menambahkan, Tim Investigasi yang dibentuk ini lebih lanjut langsung menuju tempat kejadian (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti hukum hingga data-data.
"Tidak hanya ke langsung ke tempat kejadian dan mengumpulkan data-data bukti-bukti sebagai proses hukum, namun Tim Investigasi juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan kepada para prajurit TNI yang diduga melakukan aksi kekerasan," ungkap Letkol Candra.
Diketahui, sebuah video yang sudah beredar luas di media sosial ini memperlihatkan seorang warga Papua yang diikat dan dimasukkan ke dalam sebuah drum yang berisikan air oleh sejumlah anggota TNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: