Penerimaan Anggota Polri 2024 Resmi Dibuka, Cek Begini Ketentuannya

Penerimaan Anggota Polri 2024 Resmi Dibuka, Cek Begini Ketentuannya

Penerimaan Anggota Polri 2024 Resmi Dibuka, Cek Begini Ketentuannya--instagram: rekrutmen_polri

BACA JUGA:Keren! Rusia Resmi Tetapkan LGBT Sebagai Organisasi Terorisme dan Ekstremis, Simak Alasannya

Untuk mengikuti seleksi Penerimaan Anggota Polri, calon-calon diharapkan memenuhi sejumlah persyaratan yang mencerminkan komitmen, integritas, dan kesiapan dalam melaksanakan tugas kepolisian.

Berikut beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta penerimaan Polri 2024:

• Kewarganegaraan Indonesia: Calon harus memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

• Iman dan Bertaqwa kepada Tuhan: Kesetiaan dan ketakwaan kepada Tuhan menjadi nilai penting yang diharapkan dari setiap calon anggota Polri.

BACA JUGA:Di Belgia, Viral Ratusan Anak Tangga Dicat Bendera Palestina, Netizen Banyak Salah Paham Hal Ini

• Setia kepada NKRI: Calon anggota diwajibkan memiliki kesetiaan tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

• Kesehatan Jasmani dan Rohani: Kondisi fisik dan mental calon harus dalam keadaan sehat, memastikan kesiapan untuk menjalankan tugas kepolisian.

• Tinggi Badan: Persyaratan tinggi badan yang ditetapkan adalah minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita.

• Usia: Untuk lulusan SMA/sederajat, harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal 20 tahun. Sementara itu, untuk lulusan D-1 sampai D-3, batas usia maksimal adalah 22 tahun, dan untuk lulusan D-IV sampai S-1, batas usia maksimal adalah 26 tahun.

BACA JUGA:Grebek Sabung Ayam di Tanah Periuk Musi Rawas, Polisi Justru Tangkap 3 Pemakai Sabu Asal Lubuk Linggau

Cara Mendaftar Polri 2024

Berikut adalah panduan singkat tata cara melakukan pendaftaran sebagai Polri, 

1. Mulailah dengan mengunjung laman resmi penerimaan Polri di https://penerimaan.polri.go.id/ pastikan menggunakan sumber yang sah dan terpercaya.

2. Kemudian, pilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website, untuk melanjutkan proses pendaftaran, ini akan membawa anda ke langkah-langkah selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: