Grebek Sabung Ayam di Tanah Periuk Musi Rawas, Polisi Justru Tangkap 3 Pemakai Sabu Asal Lubuk Linggau

Grebek Sabung Ayam di Tanah Periuk Musi Rawas, Polisi Justru Tangkap 3 Pemakai Sabu Asal Lubuk Linggau

Grebek Sabung Ayam di Tanah Periuk Musi Rawas, Polisi Justru Tangkap 3 Pemakai Sabu Asal Lubuk Linggau--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Arena sabung ayam di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, digrebek polisi, Sabtu 23 Maret 2024 sekitar pukul 23.20 WIB.

Namun bukannya berhasil menangkap pelaku sabung ayam, sebaliknya polisi menangkap tiga orang yang pemakai narkoba sabu.

Ketiga orang yang ditangkap adalah Novriadi (40) dan Eko Wiyono (26), keduanya warga Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.

Serta, Arjun Riyawansyah (26), warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Malam Bulan Ramadan, 2 Pemuda Musi Banyuasin Berbuat Dosa di Musi Rawas, 1 Diamankan ke Polsek Muara Lakitan

Dari ketiga tersangka, diamankan satu klip kecil sabu seberat 0,16 gram, satu buah kaca pirex  yang masih terdapat sabu seberat 1.44 gram.

Juga alat hisap sabu atau bong dan korek api warna hijau.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi membenarkan penggerebekan tersebut.

Dijelaskannya Kapolsek awalnya didapatkan informasi, selama Ramadan ada arena sabung ayam yang beroperasi pada malam hari.

BACA JUGA:Info Terbaru Oknum Polisi Lubuk Linggau Tembak Debt Collector, Datangi Polda Sumsel, Ini yang Dilakukan

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Diketahui memang ada kegiatan tersebut, makanya dilakukan penggerebekan.

Namun, ketik polisi sampai di lokasi, arena sabung ayam sudah bubar. Hanya berhasil diamakan satu ayam jago, bola lampu dan satu unit sepeda motor yang ditinggalkan pelaku.

"Awalnya kami melakukan penggerebekan perjudian sabung ayam, namun saat dilakukan penggerebekan perjudian tersebut diduga bocor,” jelas Kapolsek Senin 25 Maret 2024.

Kendati begitu polisi tetap melakukan penyisiran, akhirnya menangkap ketiga tersangka yang mengkonsumsi narkoba.

BACA JUGA:Pemuda Pelaku Curanmor di BTS Ulu Musi Rawas Ajak Temannya Masuk Penjara, Kok Bisa, Berikut Kronologisnya

Selain itu, dari ketiga tersangka yang ditemukan dibawah kotak rokok kretek dan sisa pakai dalam kaca pirex. 

Selanjutnya tersangka berikut BB digelandang ke Mapolsek Muara Beliti untuk dilakukan pemeriksaan interogasi awal lalu diserahkan ke Sat Narkoba Polres Musi Rawas, guna pendalaman perkara.

Selain itu,  Kasi Humas juga memberikan himbauan kepada warga Desa Tanah Periuk agar tidak  melakukan perjudian sabung ayam.

Serta meminta peran serta warga untuk menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya perjudian sabung ayam maupun tindak pidana lainnya. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: