Tarif Baru Tol Palembang Indralaya Prabumulih, Berlaku 18 Maret 2024, Pemudik Wajib Tahu

Tarif Baru Tol Palembang Indralaya Prabumulih, Berlaku 18 Maret 2024, Pemudik Wajib Tahu

Tarif Baru Tol Palembang Indralaya Prabumulih, Berlaku 18 Maret 2024, Pemudik Wajib Tahu--HUTAMA KARYA

Dengan adanya tarif tersebut maka bisa diakumulasikan tarif Palembang hingga ke Prabumulih, yakni sebagia berikut.

Palembang Prabumulih

Golongan 1 Rp112.000

Golongan 2 & 3 Rp168.000

Golongan 4 & 5 Rp224.000

BACA JUGA:Pengusaha Jalan Tol, Jusuf Hamka Menanggapi MLFF Sebagai Pengganti Kartu Tol 2024, Begini Tanggapannya

Itulah tarif Palembang Prabumulih dan sebaliknya, jika diakumulasikan dengan tarif baru tol Palembang Indralaya (Palindra).

Tjahjo Purnomo, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, menjelaskan bahwa Tol Palindra sebelumnya mengalami penyesuaian pada tahun 2021.

"Pertimbangan penundaan penyesuaian tarif ini dilakukan karena kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan setelah pandemi Covid-19," tambahnya.

Hutama Karya menegaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan setelah pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

BACA JUGA:Yuk Disimak, Berikut Tips Aman Berkendara di Jalan Tol

Mereka telah melakukan pemeliharaan rutin serta peningkatan layanan transaksi dan operasional.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri & Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini telah melalui uji kelayakan terkait peningkatan pelayanan dan pemenuhan SPM kepada BUJT.

"Besaran tarif baru tidak hanya didasarkan pada inflasi, tetapi juga perubahan ruang lingkup sehingga sedikit lebih tinggi," jelas Endra S. Atmawidjaja.

Dengan demikian, penyesuaian tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan jalan tol bagi pengguna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: