Tarif Baru Tol Palembang Indralaya Prabumulih, Berlaku 18 Maret 2024, Pemudik Wajib Tahu

Tarif Baru Tol Palembang Indralaya Prabumulih, Berlaku 18 Maret 2024, Pemudik Wajib Tahu

Tarif Baru Tol Palembang Indralaya Prabumulih, Berlaku 18 Maret 2024, Pemudik Wajib Tahu--HUTAMA KARYA

 BACA JUGA:3 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia Ada di Sumatera, Ini Lokasinya

Selain itu, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Selanjutnya, pengguna jalan diminta untuk beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa ngantuk. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: