Waduh, KPU Sebut Sebanyak 668 TPS Berpotensi Lakukan Pemilu Susulan, Begini Alasannya
Waduh, KPU Sebut Sebanyak 668 TPS Berpotensi Lakukan Pemilu Susulan, Begini Alasannya--
JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan sebanyak 688 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi akan melakukan Pemilihan Umum (Pemilu) susulan.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari 668 TPS itu tersebar di lima Kabupaten/Kota pada empat provinsi yang berpotensi lakukan pemungutan suara susulan.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring sepanjang waktu beberapa hari terakhir, terutama sampai dengan hari ini 14 Februari 2024 pada pukul 18.00 WIB, terdapat 668 TPS di 5 kabupaten kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan,” ujarnya pada saat konferensi pers di Kantor KPU RI, pada Rabu 14 Februari 2024 malam.
Ia pun menuturkan bahwa, seperti di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sebanyak 108 TPS harus melakukan pemungutan suara susulan.
BACA JUGA:Heboh Tenda TPS Seperti Acara Hajatan, Segini Rupanya Anggaran yang Ditetapkan oleh KPU
Alasannya karena daerah tersebut masih dilanda banjir yang menggenangi sejumlah 10 desa di Kabupaten Demak.
Selanjutnya, ia katakan di Kota Batam, Kepulauan Riau, ada sejumlah 8 TPS yang kekurangan Surat suara.
Kemudian yang ketiga pemilihan suara susulan juga akan dilakukan di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, sekitar 92 TPS yang melakukan pemungutan suara susulan.
Kemudian, provinsi yang akan melakukan pemungutan suara ulang akan dilakukan juga di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, ada sejumlah 456 TPS yang pemungutan suaranya susulan.
BACA JUGA:Sementara, Nasdem Raih Suara Terbanyak di Dapil Sumatera Selatan I
Terakhir, pemungutan suara susulan akan dilaksanakan di Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, 4 TPS melakukan pemungutan suara susulan, karena gangguan keamanan.
Hasyim mengatakan, “Dua-duanya baik Paniai maupun Puncak Jaya ada di Provinsi Papua Tengah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hasyim Asy’ari mengatakan dari yang ia jelaskan maka, totalnya menjadi 668 TPS di 5 kabupaten/kota tersebar di 4 Provinsi .
“Jadi, totalnya tadi ada 668 TPS di 5 kabupaten/kota yang tersebar di 4 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Tengah dan Papua Pegunungan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: