Niat Relawan Kawal Ambulans Saat Bawa Pasien, Dua Pemotor Ditilang Polisi, Dirlantas Ungkap Penyebabnya

Niat Relawan Kawal Ambulans Saat Bawa Pasien, Dua Pemotor Ditilang Polisi, Dirlantas Ungkap Penyebabnya

Viral video seorang pengendara motor yang merupakan relawan pengawal ambulans tiba-tiba diberhentikan oleh seorang polisi lalu lintas.--freepik

BACA JUGA:Buntut Mengaku Mau Menampung Pengungsi Rohingya, Instagram Usman Hamid Diserang Netizen yang Memanas

“Iya langsung kita kawal ambulansnya karena memang enggak boleh orang umum mengawal kayak gitu. Apalagi memasang rotator, karena pengawalan ini kan perlu latihan, keahlian, kompetensi. Jadi tidak sembarangan,” tegasnya.

Latif juga menjelaskan ambulans merupakan kendaraan yang diprioritaskan untuk berlalu lintas.  Dan jika ada yang mengawal, orang yang bertugas ini melakukan pengawalan yang perlu memiliki kompetensi.

“Jadi kalau yang mengawal itu tidak berkompetensi, kemudian kendaraannya juga menyalahi aturan, itu kan akan menimbulkan permasalahan dengan pengguna kendaraan lain, itu yang kita antisipasi,”sambungnya.

“Karena masyarakat umum ini tidak mempunyai kewenangan itu. Makanya kemarin langsung diambil alih oleh anggota polisi dan dikawal sampai rumah sakit,” ujarnya.

BACA JUGA:Penuhi Syarat Administrasi dan Substansi, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Berikan Izin Khusus Bagi WBP

“Apalagi mereka menggunakan rotator, ini kan istilahnya pengemudi lain akhirnya akan jadi tanda tanya, ‘lah ini bukan polisi yang melakukan pengawalan’. Kalau membahayakan siapa yang bertanggung jawab? Misalnya orang disuruh minggir, kan akan jadi perdebatan di lapangan,” ucapnya.

Dan dua pengendara relawan ambulans itu mendapatkan sanksi tilang oleh polisi. 

“Melanggar ya kami lakukan penilangan karena nggak boleh bahaya itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa mobil ambulans itu merupakan kendaraan yang diprioritaskan di jalan raya. Oleh sebab itu proses pengawalan terhadap ambulans di jalan bukan suatu kewajiban.

BACA JUGA:Debat Capres Pilpres 2024: Potret dari Pakaian Khas Ketiga Capres-Cawapres di Debat Perdana

"Seandainya pun tidak dilakukan pengawalan, kalau sudah namanya ambulans sudah menyalakan lampu isyarat tersebut, pasti anggota Polri yang berjaga dan masyarakat yang melihat itu, akan memberikan prioritas tanpa dilakukan pengawalan oleh masyarakat yang memang tidak mempunyai kompetensi," tutupnya.

Itulah informasi seputar penjelasan dari Dirlantas mengenai dua pengawal mobil ambulans yang diberhentikan karena ditilang polisi, semoga bermanfaat. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: