Sopir Angkot Tolak Gambar Caleg Dicopot, Berikut Penjelasan Partai NasDem Lubuklinggau

Sopir Angkot Tolak Gambar Caleg Dicopot, Berikut Penjelasan Partai NasDem Lubuklinggau

Ketua DPD Partai NasDem Lubuklinggau, H Rachmad Hidayat saat klarifikasi kepada awak media terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di DPD Partai NasDem Lubuklinggau, Kamis 16 November 2023.-Foto: Dokumen Nasdem Lubuklinggau -

BACA JUGA:Isi Bulan Suci Ramadan 1444 H, DPD NasDem Lubuklinggau Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat

“Tadi sempat ditanyakan kepada Ketua Bawaslu Lubuklinggau kenapa ada Ketua DPP. Karena kita kan ada AD ART aturan setiap partai berbeda karena di NasDem di Korwi sebagai Ketua DPP pemenang pemilu Sumatera tiga," katanya.

Ditegaskan Yoppi, pemasangan poster Fauzi Amro di angkutan umum tidak melanggar aturan karena tidak ada kata ajakan untuk memilih. 

Bahkan sebelum pemasangan Fauzi Amro juga sudah berkoordinasi ke Bawaslu pusat.

Yoppi kembali menegaskan,  Fauzi Amro dalam poster yang ada di angkutan umum sebagai Anggota DPR RI dan tidak ada kata-kata mengajak. 

BACA JUGA:Peduli Korban Kebakaran, DPD NasDem Lubuklinggau Kembali Berikan Bantuan Sembako

"Dalam poin itu tidak menampilkan ornamen yang dilanggar. Seperti nomor urut, ajakan memilih. Itu menurut kami bukan APK, karena menampilkan anggota DPR RI dan simbol Parpol," timpalnya.

"Kami akan komunikasi lagi dengan Bawaslu agar duduk bersama soal itu. jangan sampai ada keputusan sepihak. Khusus yang di ranah abu abu, harus ada keputusan jelas, “bebernya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau Dedi Karemajaya menegaskan, penertiban diprioritaskan  terhadap APK berukuran besar/billboard serta boarding atau stiker/oneway kendaraan. 

Bawaslu Lubuklinggau sebelumnya sudah melakukan Rakor bersama Polres, Kodim, Sat Pol PP, Dishub dan Dinas Perkim Lubuklinggau. Bawaslu meminta bantuan dan dukungan dalam melanjutkan penertiban APK tersebut. 

BACA JUGA:Peduli Korban Kebakaran, DPD NasDem Lubuklinggau Kembali Berikan Bantuan Sembako

"Untuk prioritas penertiban bakal menyasar Billboard di Jalan A Yani sebanyak tiga titik. Kemudian penertiban stiker/oneway kendaraan akan dipusatkan di Terminal Kalimantan, “ungkapnya. 

Namun saat penertiban dilakukan, sejumlah petugas sempat mendapat penolakan dari sejumlah sopir. 

Karena sejumlah sopir mengaku akan kehilangan job (tambahan penghasilan), jika oneway atau branding itu dilepas secara sepihak.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: